Cara Tambah Periode Penilaian E-Kinerja 2025

Cara Membuat SKP Tahun 2025 - E-Kinerja BKN merupakan sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai ASN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), menggunakan database ASN yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga akan memudahkan pengelolaan kinerja pegawai ASN dan akan mempercepat layanan kepegawaian seperti layanan kenaikan pangkat dan layanan pemberhentian yang terintegrasi dengan SIASN, tanpa perlu mengunggah dokumen atau melakukan penyelarasan/sinkronisasi data penilaian kinerja.

Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023, aplikasi ini menjadi alat penting bagi ASN untuk mengelola kinerjanya secara lebih efektif.

Berikut adalah panduan lengkap untuk mengakses dan mencetak Sasaran Kerja Pegawai (SKP) melalui e-Kinerja BKN, khususnya bagi ASN yang harus menyelesaikan pelaporan SKP tahun 2024 pada awal tahun 2025.


Langkah-Langkah Tambah Periode E-Kinerja BKN



1. Anda dapat mengakses e‑Kinerja di https://kinerja.bkn.go.id, kemudian login menggunakan NIP dan Password MySAPK Anda.

2. Jika Anda lupa terhadap password MySAPK, silahkan gunakan fitur reset Password yang tersedia di aplikasi MySAPK BKN (https://mysapk.bkn.go.id).

3. Setelah login Anda akan masuk pada menu SKP. Halaman ini menampilkan seluruh daftar SKP yang telah Anda buat dan pastikan muncul Tombol Sinkro Ruang GTK.




Catatan :
Pada SKP Tahun 2025, Guru tidak dapat melakukan Tambah Periode SKP secara manual, melainkan secara otomatis melalui proses Sinkro Ruang GTK. Bagi Anda yang belum memahami Cara Sinkron Ruang GTK, silahkan simak Langkah-Langkah Sinkron Ruang GTK.

4. Setelah berhasil melakukan Sinkro Ruang GTK, selanjutnya pada Periode SKP tanggal 1 Januari 2025 - 31 Desember 2025, klik tombol Penilaian.

5. Kemudian klik Tambah Periode Penilaian dan pilih [Tahun 2025] Triwulan I.




6. Berikutnya adalah mengisi Rencana Aksi. Untuk melakukan hal tersebut, Anda bisa klik menu Rencana Aksi pada suatu periode pada menu penilaian SKP. Kemudian, Anda dapat menambahkan Rencana Aksi dengan klik tambah dan mendefinisikan Rencana Aksi pada setiap Rencana Hasil Kerja. Anda juga dapat mengedit dan menghapus rencana aksi yang sudah dibuat pada suatu periode.

7. Selanjutnya adalah Anda diminta untuk mengisikan Bukti Dukung pada setiap Rencana Aksi dengan klik tambah, berikan Nama Bukti Dukung dan tautan file Google Drive/Dropbox/ETC. Klik OK jika sudah sesuai. Ulangi Langkah ini untuk Rencana Aksi berikutnya.




8. Selamat, SKP Anda selesai dibuat, Anda hanya tinggal menunggu atasan Anda memberikan Feedback.

9. Anda dapat mencetak SKP Triwulan I Tahun 2025 setelah atasan memberikan Feedback. Tanggal cetak SKP adalah 31 Maret 2025.


Demikian informasi tentang Cara Tambah Periode Penilaian E-Kinerja 2025 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Tambah Periode Penilaian E-Kinerja 2025"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel