Arti Kode 01,02,04,06,07,08,13,16,17,19,99 di Info GTK

Arti Kode Info GTK 2025 - Kode-kode status Info GTK digunakan untuk menunjukkan kelengkapan dan validitas data guru pada Sistem Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK).

Anda dapat memastikan status Info GTK secara lebih spesifik dengan mengunjungi situs resmi Info GTK https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun PTK masing-masing.

Setelah berhasil login, Anda dapat memastikan kode Info GTK yang tercatat didalamnya. Sebagai informasi tambahan, bahwa terdapat 11 kode di sistem Info GTK, apa saja artinya?




Arti Kode 01 di Info GTK



Kode 01 Berarti Beban Mengajar Tidak Linier. Kode ini muncul jika seorang guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya. Misalnya, seorang guru Matematika mengajar Seni Budaya. Hal ini menyebabkan data di Dapodik tidak terbaca dengan benar dan berdampak pada status guru yang menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menerima tunjangan atau pengakuan profesional.

Solusinya, guru perlu memastikan bahwa beban mengajarnya sesuai dengan sertifikasi yang dimiliki. Jika terdapat ketidaksesuaian, guru disarankan untuk berkoordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan guna memperbaiki data di Dapodik. Dengan demikian, status keaktifan dan hak-hak guru dalam sistem Info GTK tetap terjamin.


Arti Kode 02 di Info GTK



Kode 02 Berarti Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat. Kode ini muncul ketika jumlah jam mengajar seorang guru belum mencapai batas minimal yang ditetapkan untuk mendapatkan tunjangan yaitu 24 jam mengajar. Ketentuan ini berlaku agar guru dapat memenuhi standar beban kerja yang telah ditetapkan dalam sistem pendidikan. Jika jam mengajar kurang, maka status guru dalam Info GTK bisa menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang berakibat pada tidak diterbitkannya SKTP dan terhambatnya pencairan tunjangan.

Untuk mengatasi masalah ini, guru perlu menambah jam mengajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Guru juga dapat mengajukan perbaikan data di Dapodik melalui operator sekolah guna memastikan data yang tercatat sudah benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.


Arti Kode 04 di Info GTK



Kode 04 Berarti Status Info GTK Belum Valid untuk TPG 2025. Kode ini diberikan kepada guru yang belum bersertifikasi atau yang Nomor Registrasi Guru (NRG)-nya belum terbit. Hal ini berarti data guru tersebut masih perlu diperbarui atau divalidasi agar memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2025.

Untuk mengatasi masalah ini, guru dapat berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Operator bertugas membantu proses verifikasi dan memastikan penerbitan NRG bagi guru yang memenuhi syarat. Dengan melakukan langkah ini, guru dapat memastikan status Info GTK mereka menjadi valid dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan TPG.


Arti Kode 06 di Info GTK



Kode 06 Berarti Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun. Jika seorang guru mendapatkan kode ini, berarti sistem mendeteksi bahwa akun tidak aktif atau telah memasuki usia pensiun, yaitu 60 tahun ke atas. Kode ini menunjukkan bahwa status kepegawaian guru perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keakuratan data yang tercatat dalam sistem.

Jika seorang guru merasa bahwa kode ini muncul akibat kesalahan, segera lakukan konfirmasi dengan Dinas Pendidikan setempat. Melaporkan kendala ini secara cepat dapat membantu memperbaiki data yang keliru dan memastikan status kepegawaian guru tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.


Arti Kode 07 di Info GTK



Kode 07 Berarti Menunggu Penerbitan SKTP

Guru dengan kode ini tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair.


Arti Kode 08 di Info GTK



Kode 08 Berarti Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan. Kode ini berarti bahwa guru tersebut dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah diterbitkan. Ini berarti data guru sudah valid dan tidak ada kendala dalam proses verifikasi.

Dengan status ini, guru hanya perlu menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank yang telah ditentukan. Namun, disarankan untuk tetap memantau informasi dari Dinas Pendidikan atau bank terkait guna memastikan proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan.


Arti Kode 13 di Info GTK



Kode 13 Berarti Menunggu Validasi Rekening. Kode ini menunjukkan bahwa berarti proses pengusulan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) masih berlangsung karena rekening yang digunakan oleh guru belum tervalidasi. Validasi rekening diperlukan untuk memastikan bahwa tunjangan dapat dicairkan ke rekening yang benar dan sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.

Untuk mempercepat proses ini, guru disarankan untuk mengecek informasi rekening yang terdaftar di Info GTK dan memastikan bahwa data yang tercantum sudah benar. Jika terdapat kendala atau ketidaksesuaian, guru dapat berkoordinasi dengan pihak bank terkait atau Dinas Pendidikan setempat agar validasi rekening segera diselesaikan.


Arti Kode 16 di Info GTK



Kode 16 Berarti Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan. Jika kode ini muncul, menunjukkan bahwa status Info GTK guru sudah valid, tetapi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum diterbitkan. Hal ini terjadi karena SKTP masih menunggu pengusulan dari operator tunjangan di tingkat kabupaten/kota atau provinsi.

Agar tidak terjadi keterlambatan dalam pencairan tunjangan, guru disarankan untuk berkoordinasi dengan operator tunjangan dan memastikan bahwa pengusulan dilakukan sesegera mungkin. Dengan begitu, proses penerbitan SKTP dapat berjalan lancar, sehingga tunjangan dapat diterima tepat waktu.


Arti Kode 17 di Info GTK



Kode 17 Berarti Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen. Kode ini muncul jika terdapat guru yang berpindah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Kementerian Agama (Kemenag). Perpindahan ini menyebabkan status sertifikasi guru di lingkungan Kemendikbud menjadi tidak aktif secara permanen.

Karena perubahan instansi ini, guru tidak lagi berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Kemendikbud. Jika terdapat kekeliruan dalam status kepegawaian, guru dapat mengonfirmasi dengan dinas pendidikan setempat atau instansi terkait untuk memastikan keabsahan data dan hak tunjangan mereka di bawah kementerian yang menaungi.


Arti Kode 19 di Info GTK



Kode 19 Berarti Sertifikasi Tidak Valid. Kode ini muncul ketika terdapat ketidaksesuaian antara mata pelajaran yang diajarkan dengan ijazah yang dimiliki oleh guru. Hal ini dapat menyebabkan status sertifikasi guru dianggap tidak valid, sehingga berdampak pada penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Jika guru merasa bahwa kode ini muncul akibat kesalahan data, segera lakukan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat. Dengan memastikan data yang tercatat sudah benar dan sesuai dengan kualifikasi akademik, guru dapat menghindari kendala dalam proses sertifikasi dan pencairan tunjangan.


Arti Kode 99 di Info GTK



Kode 99 Berarti Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen. Kode ini muncul ketika seorang guru yang mengajar di Kementerian Agama (Kemenag) masih terdaftar dalam sistem Info GTK Kemendikbudristek. Hal ini menunjukkan bahwa data kepegawaian guru belum diperbarui sesuai dengan instansi tempat mereka mengajar saat ini.

Agar tidak terjadi kesalahan administrasi, guru harus memastikan bahwa data mereka sudah diperbarui dan sesuai dengan institusi yang menaungi. Jika terdapat ketidaksesuaian, guru disarankan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan atau pihak terkait guna melakukan pembaruan data agar status kepegawaian tercatat dengan benar.


Demikian informasi tentang Arti Kode 01,02,04,06,07,08,13,16,17,19,99 di Info GTK yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Arti Kode 01,02,04,06,07,08,13,16,17,19,99 di Info GTK"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel