Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025

Mekanisme Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025 - Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Fitur Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Terdapat dua aktor dalam Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, yaitu :
  1. Guru sebagai Pegawai mendapat pembimbingan selama proses pengelolaan kinerja untuk meningkatkan praktik kinerja yang berdampak pada kualitas pembelajaran. Pengelolaan Kinerja Guru ditujukan bagi Guru berstatus ASN di bawah naungan Pemerintah Daerah.
  2. Kepala Sekolah sebagai Pejabat Penilai Kinerja Guru adalah Pemimpin Satuan Pendidikan berstatus ASN di bawah naungan Pemerintah Daerah, termasuk Guru Pelaksana Tugas sebagai Kepala Sekolah.

Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025 terdapat 4 tahapan yaitu :
  1. Pemutakhiran Data Guru
  2. Perencanaan
  3. Pelaksanaan, Pemantauan dan Pembinaan
  4. Penilaian



A. Tahap Pemutakhiran Data Guru



Pada tahap ini, pemutakhiran digunakan untuk memastikan data pegawai sudah dimutakhirkan agar tidak terjadi disparitas. Prasyarat implementasi pengelolaan kinerja Guru adalah data yang sudah mutakhir dan padan antara Dapodik, SI-ASN, dan Dukcapil.


B. Tahap Perencanaan



Pada tahap ini, guru menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Guru memilih 1 Sub Indikator Kinerja dari Indikator Rapor Pendidikan : indikator D1-Praktik Pembelajaran. 8 Sub Indikator Praktik Pembelajaran tersebut yaitu :

1. Aspek Manajemen Kelas
  • Keteraturan Suasana Kelas. Upaya membangun suasana kelas yang kondusif untuk proses belajar mengajar dengan minimal gangguan yang mengalihkan perhatian peserta didik dari aktivitas belajar.
  • Penerapan Disiplin Positif. Upaya penerapan prinsip disiplin positif untuk mengelola perilaku dan kebiasaan kelas yang disepakati bersama.

2. Aspek Dukungan Psikologis
  • Umpan Balik Konstruktif. Upaya mengkomunikasikan ekspektasi yang tinggi kepada semua dan setiap peserta didik untuk menumbuhkan motivasi belajar intrinsic.
  • Perhatian dan Kepedulian. Upaya pemberian perhatian dan dukungan sesuai dengan kebutuhan belajar setiap peserta didik untuk menumbuhkan motivasi belajar intrinsic.
  • Ekspektasi pada Peserta Didik. Upaya penyampaian informasi tentang kemajuan proses dan capaian pembelajaran kepada peserta didik untuk menumbuhkan motivasi belajar intrinsic.

3. Aspek Aktivasi Kognitif
  • Aktivitas Interaktif. Upaya penyesuaian praktik pembelajaran sebagai respon terhadap respon peserta didik terhadap kebutuhan belajarnya untuk peningkatan efektivitas pembelajaran.
  • Instruksi yang Adaptif. Upaya penjelasan terstruktur tentang konsep dan aktivitas pembelajaran disertai demonstrasi, ilustrasi, atau contoh yang relevan dan kontekstual untuk peningkatan efektivitas pembelajaran.
  • Instruksi Pembelajaran. Upaya pembelajaran yang memfasilitasi kolaborasi dan komunikasi antar peserta didik untuk peningkatan efektivitas pembelajaran.


Guru memilih fokus untuk 7 aspek perilaku BERAKHLAK yang akan ditingkatkan.
1. Berorientasi Pelayanan (indicator) :
  • Memahami kebutuhan peserta didik dan berusaha memenuhinya.
  • Bersifat ramah kepada peserta didik dan orangtua tanpa membeda-bedakan, cekatan dalam bekerja, solutif dalam mengatasi permasalahan pembelajaran, dan dapat diandalkan oleh peserta didik, orang tua, maupun rekan sejawat.
  • Melakukan perbaikan terus-menerus terhadap kompetensi dan perilaku kerjanya.

b. Akuntabel (indikator) :
  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi.
  • Memanfaatkan sumber daya satuan pendidikan dengan bertanggung jawab, efektif, dan efisien.
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatannya demi keuntungan pribadi.

c. Kompeten
  • Menunjukkan penguasaan kompetensi yang memadai dalam melakukan kinerja.
  • Membantu peserta didik, rekan sejawat, dan orang lain untuk saling belajar.
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

d. Harmonis
  • Menghargai setiap warga satuan Pendidikan apapun latar belakangnya.
  • Memberikan pertolongan bagi warga satuan pendidikan yang memerlukan.
  • Mampu membangun lingkungan pembelajaran yang kondusif.

e. Loyal
  • Memegang teguh moral dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menjaga nama baik satuan pendidikan, sesama guru, dan peserta didik dimanapun berada.
  • Menjaga informasi yang bersifat sensitif dan berpotensi merugikan peserta didik dan satuan Pendidikan.

f. Adaptif
  • Menyesuaikan diri secara cepat dalam menghadapi dinamika pembelajaran di kelas.
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas untuk memajukan satuan Pendidikan.
  • Berpikir proaktif untuk mengembangkan diri dan warga satuan Pendidikan.

g. Kolaboratif
  • Memberi kesempatan kepada warga satuan pendidikan dan masyarakat atau dunia kerja untuk berkontribusi bagi tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
  • Bekerja sama secara terbuka dalam menghasilkan dampak pembelajaran yang merata bagi peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat atau dunia kerja.
  • Menggerakkan pemanfaatan sumber daya satuan pendidikan untuk pencapaian visi dan misi satuan Pendidikan.

Guru memilih 1 indikator kompetensi untuk dikembangkan.
1. Pedagogik
  • Lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik
  • Pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik
  • Asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik

2. Kepribadian
  • Kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru
  • Pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi
  • Orientasi berpusat pada peserta didik

3. Sosial
  • Kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran
  • Keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran
  • Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran

4. Profesional
  • Pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya
  • Karakteristik dan cara belajar peserta didik
  • Kurikulum dan cara menggunakannya


C. Tahap Pelaksanaan, Pemantauan dan Pembinaan



Pada tahap ini, guru melakukan pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan peningkatan kinerja berkelanjutan melalui 5 tahapan yaitu :
  • A (Diskusi Persiapan)
  • B (Observasi Kinerja)
  • C (Diskusi Tindak Lanjut)
  • D (Upaya Tindak Lanjut)
  • E (Refleksi Tindak Lanjut)


D. Tahap Penilaian



Pada tahap terakhir, guru mendapatkan penilaian dari pimpinan. Guru mendapatkan Predikat Kinerja Pegawai dan umpan balik untuk persiapan pengelolaan kinerja periode selanjutnya.


Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan Unduh Panduan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025.


Demikian informasi tetang Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel