Cara Update Data SIMPEG Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN

Cara Update Data di SIMPEG dan E-File - Berdasarkan SE BKD Provinsi Jawa Tengah Nomor 800/1275 tentang Pedoman Update/Pemutakhiran Data ASN dalam Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dijelaskan bahwa setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk melakukan pengukuran Indeks Profesionalitas ASN secara periodic setiap tahunnya yang juga termasuk dalam salah satu indeks penunjang Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Tengah.

Adapun dimensi dan teknis pengukuran dilaksanakan sebagai berikut :
a. Pelaksanaan Penilaian Indeks Profesionalitas ASN Tahun 2024 dilakukan untuk menilai data tahun 2023 dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi ASN (SI ASN);

b. Setiap ASN dapat melihat nilai Indeks Profesionalitas ASN melalui Aplikasi My ASN BKN (appstore/playstore);

c. Indeks Profesionalitas ASN diukur dengan menggunakan 4 (empat) dimensi, meliputi :
1) Kualifikasi : Riwayat pendidikan formal ASN
  • Pendidikan S-3 (Strata-Tiga);
  • Pendidikan S-2 (Strata-Dua);
  • Pendidikan S-1 (Strata-Satu) /D-4 (Diploma-Empat);
  • Pendidikan D-3 (Diploma-Tiga);
  • Pendidikan D-2 (Diploma-Dua) /D-1 (Diploma-Satu) /SLTA Sederajat; dan
  • Pendidikan di bawah SLTA.

2) Kompetensi :
  • Diklat Kepemimpinan/Struktural;
  • Diklat Fungsional;
  • Diklat Teknis; dan
  • Seminar/Workshop/Konferensi/Setara, atau riwayat Diklat teknis dan Diklat pendukung melalui jalur pelatihan secara klasikal dan/atau nonklasikal.

3) Kinerja
  • Sasaran Kerja Pegawai (SKP); dan
  • Perilaku kerja.

4) Disiplin
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin; dan
  • Pernah dijatuhi hukuman disiplin (ringan, sedang, berat).
d. Seluruh PNS aktif untuk dapat menginput data pengembangan kompetensi/pelatihan yang telah diselenggarakan oleh OPD/lembaga pelatihan atau instansi di luar BPSDMD Provinsi Jawa Tengah selama periode Januari s.d. Desember 2023 ke Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dan E-FILE;

e. Adapun pedoman penginputan data pengembangan kompetensi/pelatihan ke SIMPEG dan E-FILE


Cara Update Data di SIMPEG




1. Akses SIMPEG pada alamat https://simpeg.bkd.jatengprov.go.id . Login dengan username NIP dan Password sesuai dengan password yang dimiliki. Login sukses, ASN akan dibawa kemenu halaman utama.

2. Tampilan halaman utama. Pilih Menu Riwayat.

3. Tampilah Halaman Riwayat. Pilih Menu Jenis Diklat sesuai Kompetensi (Diklat Teknis, Diklat Fungsional, Seminar/Lokakarya/Simposium dan Kursus).

4. Pilih Menu Diklat Fungsional untuk menambahkan pengembangan kompetensi (bangkom) diklat fungsional yang pernah diikuti diluar yang diselenggarakan BPSDMD. Klik menu Tambah Diklat dan input informasi berikut:
  • Nama Diklat (*Wajib diisi)
  • Tempat Diklat (*Wajib diisi)
  • Penyelenggaran (*Wajib diisi)
  • Angkatan (*diisi tahun pelaksanaan diklat : misal 2023)
  • Tanggal mulai format dd-mm-yyyy (*Wajib diisi)
  • Tanggal selesai format dd-mm-yyyy (*Wajib diisi)
  • Jumlah Jam (JP) (*Wajib diisi)
  • No Sertifikat (STPP) (*Wajib diisi)
  • Tanggal Sertifikat (STPP) format dd-mm-yyyy (*Wajib diisi)

Klik Tombol Simpan Data untuk mengakhiri input. Kemudian klik tombol Tambah Diklat jika memiliki lebih dari 1 Sertifikat diklat fungsional.

5. Pilih menu Diklat Teknis untuk menambahkan pengembangan kompetensi (bangkom) diklat teknis yang pernah diikuti diluar yang diselenggarakan BPSDMD.

Klik menu Tambah Diklat dan input informasi berikut:
  • Nama Diklat (*Wajib diisi)
  • Tempat Diklat (*Wajib diisi)
  • Penyelenggaran (*Wajib diisi)
  • Angkatan (*diisi tahun pelaksanaan diklat : misal 2023)
  • Tanggal mulai format dd-mm-yyyy (*Wajib diisi)
  • Tanggal selesai format dd-mm-yyyy (*Wajib diisi)
  • Jumlah Jam (JP) (*Wajib diisi)
  • No Sertifikat (STPP) (*Wajib diisi)
  • Tanggal Sertifikat (STPP) format dd-mm-yyyy (*Wajib diisi)

Klik Tombol Simpan Data untuk mengakhiri input. Klik tombol Tambah Diklat jika memiliki lebih dari 1 Sertifikat diklat teknis.

6. Pilih menu Semi/Loka/Simp untuk menambahkan pengembangan kompetensi (bangkom) Seminar / Lokakarya / Simposium yang pernah diikuti diluar yang diselenggarakan BPSDMD.

Klik menu Tambah Semi/Loka/Simp dan input informasi berikut:
  • Nama Diklat (*Wajib diisi)
  • Tempat Diklat (*Wajib diisi)
  • Penyelenggaran (*Wajib diisi)
  • Angkatan (*diisi tahun pelaksanaan diklat : misal 2023)
  • Tanggal mulai format dd-mm-yyyy (*Wajib diisi)
  • Tanggal selesai format dd-mm-yyyy (*Wajib diisi)
  • Jumlah Jam (JP) (*Wajib diisi)
  • No Sertifikat (STPP) (*Wajib diisi)
  • Tanggal Sertifikat (STPP) format dd-mm-yyyy (*Wajib diisi)

Klik Tombol Simpan Data untuk mengakhiri input. Klik tombol Tambah Semi/Loka/Simp jika memiliki lebih dari 1 Sertifikat Seminar / Lokakarya / Simposium.

7. Pilih menu Kursus untuk menambahkan pengembangan kompetensi (bangkom) Kursus / Training / Pelatihan yang pernah diikuti diluar yang diselenggarakan BPSDMD.

Klik menu Tambah Kursus dan input informasi berikut:
  • Nama Diklat (*Wajib diisi)
  • Tempat Diklat (*Wajib diisi)
  • Penyelenggaran (*Wajib diisi)
  • Angkatan (*diisi tahun pelaksanaan diklat : misal 2023)
  • Tanggal mulai format dd-mm-yyyy (*Wajib diisi)
  • Tanggal selesai format dd-mm-yyyy (*Wajib diisi)
  • Jumlah Jam (JP) (*Wajib diisi)
  • No Sertifikat (STPP) (*Wajib diisi)
  • Tanggal Sertifikat (STPP) format dd-mm-yyyy (*Wajib diisi)

Klik Tombol Simpan Data untuk mengakhiri input. Klik tombol Tambah Kursus jika memiliki lebih dari 1 Sertifikat Kursus / Pelatihan.


Cara Upload Dokumen pada EFILE



1. Akses EFILE pada alamat https://efile.bkd.jatengprov.go.id . Login dengan username NIP dan Password sesuai dengan password yang dimiliki. Login sukses, akan menuju halaman utama.

2. Klik Menu Dokumen Saya pada halaman Utama

3. Pilih Folder Dokumen yang akan diunggah (Diklat Teknis, Diklat Fungsional, Seminar/Lokakarya/Simposium dan Kursus) berdasarkan data diklat yang sebelumnya telah diisikan pada aplikasi Simpeg.

4. Berikut adalah tahapan untuk melakukan unggah dokumen, ulangi tahapan ini untuk mengunggah tiap jenis dokumen yang di persyaratkan (Diklat Teknis, Diklat Fungsional, Seminar/Lokakarya/Simposium dan Kursus).
  • Cari folder dokumen yang akan diunggah dengan mengetik nama dokumen yang akan diunggah pada menu Search di pojok kanan atas menu Dokumen saya.
  • Klik pada tulisan jenis dokumen, maka akan menuju halaman unggah dokumen Contoh : klik “DIKLAT TEKNIS” untuk menuju halaman unggah dokumen diklat teknis klik “KURSUS” untuk menuju halaman unggah dokumen diklat teknis.
  • Klik menu “Upload”, sesuaikan dokumen yang akan diunggah dengan data riwayat yang muncul. Apabila data riwayat tidak muncul, berarti riwayat pada Simpeg belum diisi.
  • Klik menu “Choose File”
  • Pilih file pada komputer/laptop/device anda.
  • Klik “Open”
  • Pastikan nama file sudah muncul pada bagian yang bertanda merah berikut, Klik “Submit” untuk menyelesaikan proses unggah
  • Apabila dokumen berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi berhasil berwarna hijau.


Demikian informasi tentang Cara Update Data SIMPEG Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Update Data SIMPEG Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel