Cara Verifikasi NIK & NIP PNS & PPPK di MyASN
Langkah-Langkah Verval NIP dengan NIK Bagi PNS & PPPK di MyASN - Bahwa dalam rangka percepatan transformasi digital manajemen Aparatur Sipil Negara dan pembuatan identitas digital, bagi setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (Pegawai ASN) pada Instansi Pemerintah untuk melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara (NIP ASN) pada layanan MyASN sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengakses Layanan Aparatur Negara dalam Portal Administrasi Pemerintahan.
Layanan MyASN merupakan layanan perorangan ASN ditujukan untuk seluruh Pegawai ASN baik PNS maupun PPPK sehingga mempermudah dan mempercepat proses peremajaan data pegawai yang dapat dilakukan secara mandiri. Salah satu fitur MyASN yaitu verifikasi data NIK dengan NIP ASN. Hal tersebut disampaikan secara resmi berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Tentang Verifikasi NIK dengan NIP Bagi ASN Melalui MyASN.
Cara Verifikasi NIP dengan NIK Bagi ASN di Aplikasi MyASN
1. Silahkan menuju halaman https://myasn.bkn.go.id untuk dapat menuju Layanan MyASN.
2. Update Data – Riwayat Ubah Profile.
Selanjutnya klik sidebar Home, lalu klik tombol Riwayat Ubah Profile untuk dapat mengakses data pribadi pegawai. Terdapat 3 sub data berupa Informasi Utama, Kontak Pribadi dan Data Pendukung.
3. Riwayat Ubah Profile – Data Pendukung.
Pada halaman Edit Profil silahkan scroll kebawah halaman, menuju sub data Data Dukung untuk melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK) Anda. Ketikkan NIK dan Nomor KK pada kolom yang disediakan, lalu klik tombol Verifikasi NIK.
Jika NIK dan Nomor KK Anda telah terdaftar dan terverifikasi pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, maka akan muncul informasi “NIK TERVERIFIKASI” seperti dibawah ini.
Jika NIK atau Nomor KK Anda tidak terdaftar atau terdeteksi tidak sesuai pada Ditjen Dukcapil, maka akan muncul informasi “Data Anda Tidak Sesuai” seperti dibawah ini. Silahkan menghubungi Ditjen Dukcapil setempat untuk dapat melakukan perbaikan data NIK dan Nomor KK Anda.
Demikian informasi tentang Cara Verifikasi NIK & NIP PNS & PPPK di MyASN yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Cara Verifikasi NIK & NIP PNS & PPPK di MyASN"
Post a Comment