Besaran Dana BOS per Siswa Tahun 2023
Dana BOS untuk PAUD,SD,SMP,SMA,SMK,Kesetaraan Persiswa Tahun 2023 - Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengeluarkan surat Nomor 3/P/2023, dimana didalamnya dijelaskan secara detail tentang Penerima Dana & Besaran Alokasi Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan untuk tahun anggaran 2023.
Besaran Dana BOP PAUD, BOS Reguler & BOP Kesetaraan per Siswa Tahun 2023
Perlu diketahui bahwa satuan biaya pada tiap daerah berbeda-beda, hal tersebut menyebabkan besaran dana yang diterima satuan pendidikan pada tiap daerah berbeda. Satuan biaya dihitung berdasarkan:
- Indeks kemahalan konstruksi masing-masing daerah dan indeks peserta didik untuk satuan biaya dana bantuan operasional sekolah reguler; dan
- Indeks kemahalan konstruksi masing-masing daerah untuk satuan biaya dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini reguler dan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan reguler.
Besaran Dana BOSP Tahun 2023 yang diterima oleh satuan pendidikan dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dikalikan dengan satuan biaya masing-masing daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta penggunaannya berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan Unduh Kepmendikbud Nomor 3/P/2023 Satuan Biaya, Besaran Dana BOS & BOP PAUD/Kesetaraan.
Demikian informasi tentang Besaran Dana BOS per Siswa Tahun 2023 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Besaran Dana BOS per Siswa Tahun 2023"
Post a Comment