Cara Mengeluarkan Data Siswa Ganda VervalPD 2023

Tahapan Mengeluarkan Data Peserta Didik Tercatat Ganda di Verval PD / Dapodik Versi 2023.c - Hasil verifikasi dan validasi data Peserta Didik yang dilakukan oleh Kemendikbudristek menunjukkan adanya data siswa terdata aktif pada lebih dari 1 (satu) Satuan Pendidikan (ganda).

Kondisi ini terjadi pada data Peserta Didik yang tercatat di pendataan lebih dari (1) satu Satuan Pendidikan, dimana kedua data Peserta Didik sama-sama berstatus aktif. Kasus seperti ini banyak terjadi pada proses mutasi/pindah dengan mekanisme perekaman ulang dan pada salah satu Satuan Pendidikan yang seharusnya sudah tidak aktif belum dikeluarkan oleh operator Satuan Pendidikan.

Ketika ada Peserta Didik keluar/mutasi, seharusnya data Peserta Didik dikeluarkan sebagai peserta didik keluar/mutasi dari Satuan Pendidikan asal, untuk selanjutnya data Peserta Didik yang bersangkutan ditarik oleh Satuan Pendidikan tujuan.




Kekeliruan terjadi ketika Satuan Pendidikan asal tidak memutasikan Peserta Didik keluar, dan Satuan Pendidikan tujuan tidak melakukan tarik data dari Satuan Pendidikan asal, akibatnya terjadi data peserta didik ganda, muncul dua record data pada masing-masing Satuan Pendidikan dengan status aktif.

Penyelesaian residu Peserta Didik ganda ini diproses oleh Pusdatin berdasarkan laporan dan pengajuan dari Satuan Pendidikan tujuan.


Langkah-Langkah Mengeluarkan Data Peserta Didik Ganda di VervalPD Tahun 2023 Pada Aplikasi Dapodik Versi 2023.c



Data Peserta Didik yang tertera ganda tercantum dalam residu VervalPD. Jadi apabila terdapat data residu Peserta Didik ganda, lakukanlah langkah-langkah berikut :
  • Operator Dapodik dapat mengunjungi VervalPD dengan pada alamat https://vervalpd.kemdikbud.go.id
  • Kemudian klik menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda) dan isikan NPSN satuan pendidikan asal, NISN, nama peserta didik, dan tanggal lahir peserta didik.
  • Lalu tekan tombol Pencarian.


  • Tentukan jenis keluar mutasi peserta didik.
  • Berikutnya unggah dokumen bukti pindah/lulus dari satuan pendidikan asal atau bukti penerimaan dari satuan pendidikan tujuan, ditandatangani kepala satuan pendidikan dan dibubuhi stempel asli. Dokumen dipindai dalam format file Jpg, Jpeg atau Png, ukuran paling besar 1 Mb.
  • Selanjutnya adalah menunggu persetujuan dari pusat
  • Operator satuan pendidikan memeriksa pengajuan pengeluaran peserta didik terdata ganda di aplikasi VervalPD, pada fitur Status data peserta didik yang di keluarkan.


Demikian informasi tentang Cara Mengeluarkan Data Siswa Ganda VervalPD 2023 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Mengeluarkan Data Siswa Ganda VervalPD 2023"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel