Besaran Dana BOS Kinerja 2022 & Daftar Penerima
Nama Sekolah Penerima Dana BOS Kinerja Tahun Anggaran 2022 - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOP PAUD, BOS dan BOP Pendidikan Kesetaraan, maka perlu memutuskan :
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Besaran Alokasi dan Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2022.
- Menetapkan besaran alokasi dana bantuan operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2022 yang selanjutnya disebut Besaran Alokasi Dana BOS Kinerja.
- Menetapkan penerima dana bantuan operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2022 yang selanjutnya disebut Penerima Dana BOS Kinerja.
- Penerima Dana BOS Kinerja menggunakan dana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran Alokasi Dana BOS Kinerja Tahun 2022
A. Besaran Alokasi Dana BOS Kinerja untuk Sekolah Penggerak sebagai berikut.
- Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan Pertama
- Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan Kedua
B. Besaran Alokasi Dana BOS Kinerja untuk Sekolah Berprestasi sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).
Daftar Penerima BOS Kinerja secara lengkap dapat dilihat pada Kepmendikbudristek Nomor 165/P/2022 tentang Besaran Alokasi dan Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2022 yang dapat diunduh pada tautan berikut :
Atau Klik Disini.
Demikian informasi tentang Besaran Dana BOS Kinerja Tahun 2022 & Daftar Penerima yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Besaran Dana BOS Kinerja 2022 & Daftar Penerima"
Post a Comment