Satuan Biaya Dana BOS Tahun 2022 Tiap Daerah

Satuan Biaya Dana BOS/BOP Masing-Masing Daerah Tahun 2022 - Untuk melaksanakan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Juknis BOS & BOP Pendidikan Kesetaraan, perlu ditetapkan Kepmendikbud Nomor 27 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya BOP PAUD Reguler, BOS Reguler dan BOP Kesetaraan Masing-Masing Daerah.

Untuk Satuan Biaya yang diatur dalam Permendikbudristek ini sama seperti tahun lalu. Jadi satuan biaya setiap daerah berbeda-beda. Untuk daerah yang membutuhkan biaya lebih mahal, ya secara otomatis pasti lebih tinggi. Dengan kata lain, Satuan Biaya dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi masing-masing daerah dan indeks Peserta Didik.




Sebagai contoh Satuan Biaya / Peserta Didik / Tahun (satuan dalam ribu rupiah) untuk Kabupaten Cilacap :
  • PAUD : Rp 600,00
  • SD : Rp 900,00
  • SMP : Rp 1.100,00
  • SMA : Rp 1.500,00
  • SMK : Rp 1.600,00
  • SLB : Rp 3.500,00
  • Paket A : Rp 1.300,00
  • Paket B : Rp 1.500,00
  • Paket C : Rp 1.800,00




Demikian informasi tentang Satuan Biaya Dana BOS Tahun 2022 Tiap Daerah yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Satuan Biaya Dana BOS Tahun 2022 Tiap Daerah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel