Pemutakhiran Data Peserta PPG Tahun 2022 Tahap 2

PPG Tahun 2022 Tahap 2 - Berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 0409/B2/GT.00.03/2022 dijelaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Dirjen GTK akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2.


Data Peserta PPG Yang Dimutakhirkan



Beberapa data yang perlu dimutakhirkan yaitu :
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman Verval PTK di https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Silahkan simak Cara Cek Validasi NIK & NUPTK.
  • Riwayat Pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir, serta riwayat karir guru dimulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik sekolah. Silahkan simak Cara Mengisi Riwayat Pendidikan Formal di Dapodik 2022.c.
  • Status Kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi Dapodik Dinas.


Catatan :
  • Khusus untuk Status Kepegawaian dan Jenis PTK adalah guru dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan serta Kepala Sekolah.
  • Pemutakhiran data tahap II ditujukan bagi guru dan kepala sekolah di sekolah formal lingkungan Kemendikbudristek yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
  • Batas waktu pemutakhiran data sampai dengan tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.




Demikian informasi tentang Pemutakhiran Data Peserta PPG Tahun 2022 Tahap 2 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pemutakhiran Data Peserta PPG Tahun 2022 Tahap 2"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel