Panduan PPG Daljab Tahun 2022 Untuk Peserta

Alur Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 - Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.




Tentunya Guru yang dapat mengikuti Program PPG Dalam Jabatan harus sesuai dengan Syarat & Jadwal yang telah ditentukan oleh Dirjen GTK Kemendikbudristek. Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.

Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.


Unduh Panduan Pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022



Untuk memudahkan Guru dalam mendaftar Program PPG, kali ini Sinau-Thewe.com akan membagikan Panduan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Bagi teman-teman yang memerlukan, silahkan unduh pada tautan berikut :



Demikian informasi tentang Panduan PPG Daljab Tahun 2022 Untuk Peserta yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Panduan PPG Daljab Tahun 2022 Untuk Peserta"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel