Juknis Pengisian DRH PPPK & CPNS 2021
Juknis Pengisian DRH CASN PPPK Guru dan CPNS Tahun 2021 - Buku Petunjuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Sanggah Hasil SKB SSCASN Tahun 2021 ini bertujuan sebagai pedoman bagi peserta SSCASN Tahun 2021 yang dinyatakan lulus.
Peserta yang dinyatakan lulus akan dapat melanjutkan ke tahap pemberkasan yang salah satunya adalah dengan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal SSCASN. Ruang lingkup portal akun SSCASN Tahun 2021 digunakan sebagai sarana para Peserta SSCASN 2021 yang akan mengetahui seputar kelulusan, DRH dan sanggah.
Berdasarkan SE BKN Nomor Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 tentang Penyelesaian Penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 Secara Elektronik, bahwa jadwal pengisian DRH PPPK Tahun 2021 akan mulai dilakukan tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 10 Januari 2022.
Oleh karena itu, melalui Juknis ini diharapkan para peserta yang lulus untuk bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, terutama dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Sehingga saat pengisian DRH bisa berjalan lancar tanpa kendala.
Langkah-langkah pengisian DRH serta berkas yang dibutuhkan dijelaskan secara detail berdasarkan Juknis DRH PPPK Guru dan CPNS Tahun 2021 pada tautan berikut :
Demikian informasi tentang Juknis Pengisian DRH PPPK & CPNS 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Juknis Pengisian DRH PPPK & CPNS 2021"
Post a Comment