Formulir PTK Baru di Dapodik Tahun 2021/2022
Format Formulir PTK Aplikasi Pendataan Dapodik Terbaru - Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau lebih dikenal dengan PTK adalah seseorang yang bertugas aktif sebagai Guru ataupun Tenaga Kependidikan pada suatu Satuan Pendidikan. Rekam data PTK / GTK tertampung dalam database yang dikelola oleh Kemendikbud melalui Aplikasi Dapodik.
Untuk mewujudkan keberlangsungan data Satuan Pendidikan ataupun individu, PTK/GTK yang datanya belum masuk ke dalam Aplikasi Dapodik dapat mengajukan Permohonan Tambah PTK Baru sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimilikinya.
Salah satu dokumen yang harus disiapkan adalah Formulir Tambah PTK Baru di Dapodik 2021. Formulir ini berisi rincian identitas PTK/GTK berupa data :
- Identitas
- Domisili
- Kepegawaian
- Penugasan
Beberapa berkas lainnya yang juga perlu disiapkan antara lain :
- Surat Permohonan Penambahan PTK baru pada Dapodik
- Analisa Kebutuhan PTK (R.10)
- Formulir Penambahan PTK Baru
- Fotokopi SK Pengangkatan
- Fotokopi SK Pembagian Tugas (Pertama s.d. Terakhir)
- Fotokopi Ijazah & Transkrip Nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
Pada kesempatan kali ini, Sinau-Thewe.com akan membagikan Contoh Formulir Penambahan PTK Baru ke Aplikasi Dapodik. Bagi yang memerlukan, silahkan unduh pada tautan berikut :
Demikian informasi tentang Formulir PTK Baru di Dapodik Tahun 2021/2022 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Formulir PTK Baru di Dapodik Tahun 2021/2022"
Post a Comment