POS Penyelenggaraan AKMI Tahun 2021
Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021 - AKMI adalah evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.
AKMI berfungsi untuk mendiagnosis kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran, bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah, dan bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di ikuti oleh :
- Peserta Didik Kelas 5 MI
- Peserta Didik Kelas 8 MTs
- Peserta Didik Kelas 11 MA/MAK
Dari Seluruh Madrasah (MI, MTs, MA/MAK) baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
Tugas dan Tanggungjawab Santuan Pendidikan
Pelaksana AKMI Tingkat Satuan Pendidikan memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut.
- Melakukan sosialisasi kepada guru, peserta didik, orang tua, dan masyarakat tentang kebijakan AKMI dan teknis pelaksanaan AKMI;
- Merencanakan pelaksanaan AKMI di madrasah masing-masing;
- Melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta AKMI dan melaporkan ke Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi sesuai dengan kewenangannya;
- Melaksanakan simulasi/uji coba pelaksanaan AKMI sesuai jadwal yang telah ditetapkan
- Menetapkan tempat dan/atau ruang asesmen. Tempat dan/ atau ruang asesmen dapat ditetapkan di lokasi madrasah pelaksana atau tempat lain yang memenuhi persyaratan sarana dan prasarana serta persyaratan lain untuk pelaksanaan AKMI dengan mempertimbangkan protokol kesehatan;
- Menyusun jumlah sesi per hari di madrasahnya;
- Memastikan peserta asesmen mengikuti gladi bersih AKMI;
- Memastikan peserta didik yang mengikuti AKMI adalah peserta yang telah ditetapkan oleh kementerian;
- Memastikan peserta asesmen hadir tepat waktu serta mengikuti seluruh jadwal pelaksanaan AKMI;
- Mengatur proses kegiatan belajar mengajar pada saat pelaksanaan AKMI untuk peserta didik yang tidak mengikuti AKMI;
- Menetapkan proktor dan teknisi serta memastikan telah mengikuti pelatihan;
- Menerapkan dan memastikan protokol kesehatan dilaksanakan di madrasahnya:
- Menyepakati penerapan berbagi sumber daya antara madrasah menumpang dan ditumpangi pada pelaksanaan AKMI;
- Menyiapkan perpindahan peserta AKMI bagi peserta AKMI yang menumpang ke madrasah lain;
- Melaksanakan AKMI sesuai dengan POS AKMI;
- Mencatat dan melaporkan kejadian yang tidak sesuai dengan POS AKMI;
- Membuat berita acara pelaksanaan AKMI di madrasahnya;
- Menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan AKMI;
- Menjalankan tata tertib pelaksanaan AKMI;
- Membiayai persiapan dan pelaksanaan AKMI di madrasahnya;
- Menyusun program tindak lanjut hasil AKMI; dan
- Menyampaikan laporan pelaksanaan AKMI kepada Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi sesuai dengan kewenangannya
Moda Pelaksanaan AKMI
1. Pelaksanaan AKMI menggunakan sistem Berbasis Komputer (BK), secara online atau semi online.
2. Pelaksanaan AKMI secara online adalah pelaksanaan asesmen dimana peserta asesmen mengerjakan soal langsung secara online pada server aplikasi AKMI pusat.
3. Pelaksanaan AKMI secara semi online adalah pelaksanaan asesmen dengan prosedur proktor madrasah melakukan sinkronisasi antara server madrasah ke server pusat secara online untuk mendapatkan naskah soal dan token, selanjutnya siswa mengerjakan soal secara offline di ruang asemen yang ada di madrasah menggunakan jaringan LAN, dan terakhir proktor madrasah mengirimkan hasil pekerjaan siswa ke server pusat secara online.
4. Madrasah pelaksana AKMI dapat memilih moda online atau semi online sesuai dengan kondisi dan kesiapan masing-masing.
5. Peserta asesmen dapat menggunakan piranti komputer, laptop atau gawai (HP/tablet) dalam mengerjakan soal AKMI.
Baca Juga : Administrasi Asesmen Tahun 2021, Lengkap!
Asesmen SEMI ONLINE:
- Penyiapan server lokal, client, jaringan LAN, instalasi sistem, dan instalasi aplikasi.
- Perbandingan Komputer client di madrasah dengan jumlah peserta 1:3 (1 computer digunakan untuk 3 peserta untuk tiga sesi)
- Mengikuti Simulasi AKMI sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Panitia Pusat.
- Sinkronisasi data: H-7 sampai dengan H-2.
- Pencetakan Kartu Login: H-2 sampai dengan H-1.
Asesmen ONLINE
- Tidak perlu menyiapkan server lokal
Prosedur Pelaksanaan AKMI
1. Pelaksanaan AKMI pada masa pandemi Covid-19 wajib mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
2. Pelaksana Tingkat Madrasah dalam hal pencegahan penyebaran Covid 19 selama pelaksanaan AKMI wajib:
- Membuat peta lokasi asesmen yang berisi ruang asesmen, ruang panitia, ruang tunggu, alur masuk dan keluar.
- Membuat peta tempat duduk peserta di ruang asesmen dengan mempertimbangkan jarak antar peserta minimum 1,5 meter dan tidak saling berhadapan atau menggunakan penyekat antar peserta
- Mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M+1D (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan doa).
3. Ruangan AKMI untuk peserta didik
Ruang asesmen aman dan layak untuk pelaksanaan AKMI;
- Setiap ruang asesmen maksimal terdiri dari 20 peserta
- Madrasah pelaksana AKMI menetapkan pembagian sesi untuk setiap peserta beserta komputer yang akan digunakan selama asesmen.
- Ruangan asesmen memiliki pencahayaan dan ventilasi yang cukup
- Ruangan dan perangkat komputer sudah siap paling lambat H-2
4. Penugasan proktor, pengawas, dan Teknisi:
- Setiap ruangan asesmen ditangani oleh 1 (satu) orang Proktor yang bertugas mengoperasikan aplikasi CBT Proktor;
- Setiap ruangan diawasi oleh 1 (satu) pengawas; dan
- Setiap madrasah pelaksana AKMI ditangani minimal 1 (satu) orang Teknisi;
Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan Unduh POS Penyelenggaraan AKMI Tahun 2021 pada tautan berikut :
Atau KLIK DISINI.
Demikian informasi tentang POS Penyelenggaraan AKMI Tahun 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "POS Penyelenggaraan AKMI Tahun 2021"
Post a Comment