Daftar Penerima Tunjangan Insentif Madrasah Tahun 2021
Penyaluran Dana Insentif Tahun 2021 - Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag Nomor B-3704/Dt.I.II/KS/02/10/2021 Perihal Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021 dijelaskan bahwa berkaitan dengan percepatan pelaksanaan penyaluran dana insentif bagi Guru Bukan PNS Tahun 2021, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain :
1. Daftar penerima Bantuan Insentif untuk Guru Bukan PNS Tahun 2021 didasarkan pada data SIMPATIKA yang telah dinyatakan berhak menerima sesuai JUKNIS.
2. Menyampaikan kepada peserta Penerima Bantuan Insentif yang telah memiliki nomor rekening sebagaimana terlampir agar dapat segera menyelesaikan segala bentuk administrasi di Bank Rakyat Indoensia (BRI) terdekat untuk mendapat dana insentifnya.
3. Menghimbau kepada Peserta Penerima Bantuan Insentif yang belum mendapat nomor rekening sebagaimana terlampir untuk segera melakukan perbaikan atau update data di Simpatika, agar proses pembuatan nomer rekening dapat segera dilaksanakan.
4. Untuk Provinsi Banda Aceh penyaluran bantuan melalui Bank Syariah Indonesia.
5. Jika ditemukan perbedaan data simpatika dengan KTP penerima, maka guru penerima bantuan wajib memperbaiki datanya di SIMPATIKA.
Unduh Daftar Penerima Bantuan Insentif Madrasah Tahun 2021
Daftar Penerima Bantuan Insentif per Provinsi dapat dilihat secara lengkap pada tautan berikut :
⭆ KLIK DISINI ⭅
Demikian informasi tentang Daftar Penerima Tunjangan Insentif Madrasah Tahun 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Daftar Penerima Tunjangan Insentif Madrasah Tahun 2021"
Post a Comment