Bentuk, Teknik & Mekanisme Penilaian Sikap Kondisi Khusus
Penilaian Sikap Dalam Pembelajaran Daring - Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa. Pencapaian hasil belajar yang dimaksud mengacu pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan (jenjang satuan pendidikan), Kompetensi Inti (tingkat kelas), dan Kompetensi Dasar (kompetensi melalui mata pelajaran).
Penilaian perlu dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu :
- Penilaian atas pembelajaran (assessment of learning)
- Penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning)
- Penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).
Penilaian atas pembelajaran dilakukan untuk mengukur capaian siswa terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Penilaian untuk pembelajaran memungkinkan guru menggunakan informasi kondisi siswa untuk memperbaiki pembelajaran, sedangkan penilaian sebagai pembelajaran memungkinkan siswa melihat capaian dan kemajuan belajarnya untuk menentukan target belajar.
Penilaian pada kondisi khusus adalah penilaian yang dilakukan pada pembelajaran jarak jauh sehingga membutuhkan adaptasi (penyesuaian) dalam melakukan pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa.
Penyesuaian penilaian pada kondisi khusus memiliki keterbatasan, antara lain: tatap muka langsung, sumber belajar, alat, dan bahan praktik, serta proses bimbingan dan pengawasan.
Lingkup penilaian pada pendidikan dasar dan menengah mencakup :
- Penilaian Sikap
- Penilaian Pengetahuan
- Penilaian Keterampilan.
Penilaian sikap mencakup sikap spiritual dan sikap sosial, diperoleh melalui aktivitas menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Sikap juga mengacu lima nilai karakter yang dapat dijadikan indikator dasar yaitu religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas.
Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran adalah:
- Sikap terhadap materi pelajaran;
- Sikap terhadap guru/pengajar;
- Sikap terhadap proses pembelajaran; dan
- Sikap terhadap nilai dan norma dalam keluarga maupun di lingkungan.
A. Bentuk dan Teknik Penilaian Sikap Kondisi Khusus
Terdapat tiga Bentuk dan Teknik Penilaian Sikap Pembelajaran Daring, antara lain :
a. Pengamatan : Pengamatan dalam menilai sikap siswa merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan. Asumsinya setiap siswa pada dasarnya memiliki sikap atau perilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik atau kurang baik yang muncul dari siswa. Catatan hal-hal sangat baik digunakan untuk menguatkan perilaku baik, sedangkan perilaku kurang baik digunakan untuk pembinaan.
Pengamatan sikap selama satu semester dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Pada kondisi khusus, pengamatan sikap dilakukan oleh orangtua dan keluarga. Hasil pengamatan ini dibuat dalam jurnal memuat catatan sikap atau perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut.
b. Penilaian Diri : Penilaian diri dilakukan dengan cara meminta siswa untuk mengemukakan kekuatan dan kelemahan dirinya dalam berperilaku. Selain itu penilaian diri juga dapat digunakan untuk membentuk sikap siswa terhadap mata pelajaran.
Hasil penilaian diri siswa dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian siswa, antara lain dapat:
- Menumbuhkan rasa percaya diri karena diberi kepercayaan untuk menilai diri sendiri;
- Menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya karena ketika melakukan penilaian harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki;
- Mendorong, membiasakan, dan melatih siswa untuk berbuat jujur karena dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian;
- Membentuk sikap terhadap mata pelajaran/pengetahuan.
c. Penilaian Antarteman : Penilaian antarteman adalah penilaian dengan cara siswa saling menilai perilaku temannya. Penilaian antarteman bertujuan untuk memperkuat hasil penilaian sikap. Untuk itu diperlukan perangkat daftar cek (checklist) yang dibuat guru berisi tentang perilaku yang dinilai.
Penilaian antarteman dapat mendorong:
- Objektivitas siswa
- Empati,
- Mengapresiasi keragaman/perbedaan.
- Refleksi diri.
Di samping itu penilaian antarteman dapat memberi informasi bagi guru mengenai siswa yang berdasarkan hasil penilaian temannya, misalnya suka menyendiri dan kurang bergaul.
Dalam kondisi khusus dengan pembatasan aktivitas menyulitkan guru melakukan pengamatan langsung. Pengamatan langsung masih dapat dilakukan selama kegiatan tatap muka jarak jauh atau hasil aktivitas siswa melaksanakan tugas-tugas pembelajaran.
Penilaian antar teman untuk siswa baru juga terhambat oleh kurangnya informasi antar teman. Oleh karena itu, penilaian sikap selama pandemi Covid-19 atau kondisi khusus dapat menggunakan penilaian diri yang disiapkan oleh guru dengan bantuan orang tua siswa.
B. Mekanisme Penilaian Sikap Kondisi Khusus
Mekanisme penilaian oleh pendidik dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan tindak lanjut, serta pelaporan. Penilaian sikap dilakukan oleh semua guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas, serta orang tua. Penilaian aspek sikap dilakukan melalui tahapan:
- Mengamati perilaku siswa selama pembelajaran;
- Mencatat perilaku siswa dengan menggunakan lembar observasi/pengamatan;
- Menindaklanjuti hasil pengamatan; dan
- Mendeskripsikan perilaku siswa.
C. Unduh Format Penilaian Sikap
Bagi yang memerlukan Format Penilaian Sikap, silahkan Unduh Instrumen Penilaian Sikap K13 Revisi.
Demikian informasi tentang Bentuk, Teknik & Mekanisme Penilaian Sikap Kondisi Khusus yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Bentuk, Teknik & Mekanisme Penilaian Sikap Kondisi Khusus"
Post a Comment