Cara Tarik Data Peserta Didik Baru Dapodik Versi 2022
Cara Tambah Peserta Didik Baru Pada Aplikasi Dapodik Versi 2022 - Salah satu Daftar Perubahan Pada Aplikasi Dapodik Versi 2022 adalah proses kelulusan bersama di tingkat akhir pada jenjang pendidikan dilakukan secara otomatis oleh sistem. Jadi Operator Sekolah tidak perlu repot-repot meluluskan Peserta Didik secara manual seperti halnya pada Aplikasi Dapodik versi sebelumnya.
Proses kelulusan secara otomatis tentunya sangat membantu kinerja Satuan Pendidikan yang dalam hal ini adalah Operator Sekolah. Selain itu, manfaat lainnya adalah mencegah kesalahan dalam meluluskan Peserta Didik.
Meskipun proses kelulusan dilakukan secara otomatis oleh pusat, tetapi apabila terdapat Peserta Didik yang dinyatakan tidak lulus atau tinggal kelas, Satuan Pendidikan dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan pengajuan pembatalan Kelulusan Peserta Didik.
Yang perlu dipahami bersama adalah proses Tambah Peserta Didik atau Tarik Data Peserta Didik Baru pada Aplikasi Dapodik Versi 2022 dilakukan secara online dan secara otomatis data Peserta Didik akan masuk setelah Operator Sekolah melakukan Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2022.
Bagi teman-teman yang baru bertugas sebagai Operator Dapodik / Operator Sekolah baru, tentunya masih belum memahami Langkah-Langkah Tarik Data Peserta Didik Baru Dapodik Versi 2022. Untuk itu, Sinau-Thewe.com akan berbagi tutorial atau berbagi informasi bagaimana Cara Yang Baik dan Benar Tarik PD Baru ke Dalam Aplikasi Dapodik Versi 2022.
Cara Tambah / Tarik Peserta Didik Baru ke Aplikasi Dapodik Versi 2022
Berikut ini merupakan rincian langkah-langkah proses tarik peserta didik baru ke dalam Aplikasi Dapodik Versi 2022 :
- Silahkan buka web browsernya, menggunakan Google Chrome atau lainnya yang mendukung.
- Upayakan jaringan internet yang digunakan stabil.
- Langkah pertama adalah kunjungi laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/
- Kemudian klik tombol Login Menggunakan SSO.
- Masukan / ketikan akun Dapodik, baik user name / email beserta password.
- Kemudian klik tombol Login.
- Setelah berhasil login, silahkan klik menu Aplikasi.
- Kemudian klik PD Baru.
- Terdapat dua pilihan Tambah Peserta Didik Baru yaitu Dapodik dan Non Dapodik. Untuk Dapodik adalah fasilitas untuk tarik data peserta didik yang bersumber dari Kemendikbud / Dapodik. Sedangkan Non Dapodik adalah fasilitas tambah peserta didik yang bersumber dari Kemenag / Non Dapodik. Silahkan klik Dapodik.
- Lanjutkan dengan filter data Peserta Didik dengan memilih asal Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, Nama Sekolah dan Tahun Lulus.
- Kemudian klik tombol Tampilkan, maka akan keluar seluruh data Peserta Didik pada Sekolah dan Tahun Lulus tersebut. Perhatikan gambar berikut :
- Beri tanda Centang di sebelah kiri Nama Peserta Didik yang akan ditarik datanya.
- Selanjutnya, klik tombol Daftarkan.
- Ulangi langkah diatas untuk proses Tarik Data Peserta Didik pada Satuan Pendidikan lainnya.
- Setelah selesai, data Peserta Didik yang sudah ditarik akan masuk setelah Aplikasi Dapodik di Sinkronisasi.
- Selesai
Sinau-Thewe.com membahas secara lengkap tentang Aplikasi Dapodik Versi 2022, klik tautan berikut :
- Unduh & Cara Install Aplikasi Dapodik Versi 2022.
- Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2022.
- Cara Unduh Prefill Aplikasi Dapodik Versi 2022.
- Cara Registrasi Offline & Online Aplikasi Dapodik Versi 2022.
- Cara Mengatasi Kepala Sekolah / PLT Belim Dipilih pada Aplikasi Dapodik Versi 2022.
- Solusi Eror Install Dapodik 2022 "Sekolah Anda Tidak Diizinkan Menggunakan Installer Aplikasi ini.
- Cara Tarik Data Peserta Didik Baru di Aplikasi Dapodik Versi 2022
- Solusi Data Guru & Tendik Hilang di Dapodik Versi 2022
- Solusi Error Terdeteksi Versi Database 2.100 Pada Dapodik Versi 2022.
- Cara Sinkron Dapodik Versi 2022.
- Gagal Unduh Prefil "Data Akun Operator Belum Terdaftar" Dapodik 2022.
- Anda Terdeteksi Menggunakan Prefill Lama Dapodik 2022
Demikian informasi tentang Cara Tarik Data Peserta Didik Baru Dapodik Versi 2022 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
cara meluluskan siswa smk kelas 12 bagaimana ya pak, di aplikasi dapodik harus di naikkan ke kelas 13 dulu,
ReplyDelete