Alur Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021
Urutan Pendaftaran CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021 - Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021 telah ditentukan oleh pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan surat Edaran Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 Perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Dan tentunya mulai saat ini harus sudah mempersiapkan bekal dan mental untuk bisa mendapatkan status CPNS ataupun PPPK. Salah satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah memahami alur seleksi Aparatur Sipil Negara / ASN ini.
Alur seleksi dibagi menjadi dua macam, yaitu Seleksi CPNS serta Seleksi PPPK Non Guru, berikut rinciannya :
Alur Seleksi CPNS Tahun 2021
Pada seleksi CPNS, terdapat 6 tahapan atau alur seleksi, antara lain :
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Alur Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021
Pada seleksi PPPK, terdapat 5 tahapan atau alur seleksi, antara lain :
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Teknis
5. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Demikian informasi tentang Alur Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Alur Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021"
Post a Comment