Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN & PPT Non ASN 2021
Apa itu ASN dan PPT Non-ASN? - Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah(PPPK).
Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Sedangkan PPT Non ASN Pejabat / Pimpinan Tinggi adalah Pegawai Non ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.
Berdasarkan Kepka BKN Nomor 87 Tahun 2021 bahwa Pemutakhiran Data Mandiri ASN & PPT Non ASN 2021 dilakukan melalui Aplikasi MySAPK dan SIASN.
Pemutakhiran Data Mandiri ASN adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data.
MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai Negeri Sipil yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk informasi Profil Pegawai Negeri Sipil.
SIASN adalah rangkaian informasi dan data mengenai pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi yang dituangkan dalam bentuk Bahasa pemrograman.
Apa Saja Data yang Dimutakhirkan?
Data Personal dimana data tersebut berisi informasi mengenai data diri PNS dan Data Riwayat berisi informasi riwayat terakhit PNS disertai dengan data dukung.
Data Yang Dimutakhirkan PNS
- Data Personal*
- Riwayat Jabatan*
- Riwayat Pendidikan & diklat (Kursus) *
- Riwayat SKP (2 tahun terakhir) *
- Riwayat Penghargaan*
- Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang*
- Riwayat Keluarga
- Riwayat Peninjauan Masa Kerja
- Riwayat Pindah Instansi*
- Riwayat CLTN*
- Riwayat CPNS/PNS*
- Riwayat Organisasi
Data Yang Dimutakhirkan PPPK dan PPT Non-ASN
- Data Personal*
- Riwayat Diklat (Kursus) *
- Riwayat Penghargaan/tanda jasa
- Riwayat Keluarga
- Riwayat Organisasi
1. Data Personal
Data yang berisi informasi mengenai data pribadi ASN dan PPT Non-ASN.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu KTP.
2. Riwayat Jabatan
Data yang berisi informasi riwayat jabatan yang pernah diampu PNS berdasarkan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang dalam sebuah jabatan ASN berdasarkan surat keputusan pengangkatan jabatan ASN.
Elemen Data : Jenis Jabatan, Jenis Nama Jabatan, Nama Jabatan, TMT Eselon, TMT Jabatan.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan.
3. Riwayat Pendidikan
Data yang berisi informasi Riwayat kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah yang diselenggarakan di sekolah/universitas/institusi.
Elemen Data : Tingkat Pendidikan, Nama Program, Tahun Lulus, Tanggal Lulus, Nomor Ijazah, Nama Sekolah.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Ijazah kelulusan dari sekolah/universitas/institusi. Tingkat Pendidikan SD, SLTP, Diploma I, Diploma II, Diploma III, Diploma IV, S-1, S-2, S-3.
4. Riwayat Diklat
Data yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi diklat struktural, teknis/fungsional, seminar/workshop/ magang/sejenis.
- Diklat struktural merupakan diklat yang dilakukan guna memberikan wawasan, pengetahuan, keahlian, ketrampilan, sikap serta perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur, yang bertujuan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu. Contoh : Diklat PIM Tingkat IV.
- Diklat Teknis merupakan Diklat yang dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS. Contoh : Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan.
- Diklat Fungsional merupakan jenis Diklat Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional masing-masing. Contoh : Diklat TOT Perencanaan Peningkatan Kinerja.
Elemen Data : Jenis Diklat, Nomor Diklat/Kursus,Tanggal Mulai,Tanggal Selesai,Tahun SK, Jenis Latihan, Durasi,Institusi Penyelenggara.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Pendidikan/Pelatihan/Kursus/Seminar.
5. Riwayat Kursus
Data yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi seminar, kursus, atau pembelajaran pengetahuan ketrampilan, penataran.
Elemen Data : Jenis Diklat/Kursus, Nomor Diklat/Kursus,Tanggal Mulai,Tanggal Selesai,Tahun SK, Jenis Latihan, Durasi,Institusi Penyelenggara.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Pendidikan/Pelatihan/Kursus/Seminar.
6. Riwayat SKP
Data yang berisi informasi Riwayat penilaian prestasi kerja selama 2 tahun terakhir yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dnegna memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS.
Elemen Data : Jabatan,Tahun, Nilai SKP,Nilai Perilaku Kerja,Nilai Prestasi Kerja, Data Pejabat Penilai,Data Atasan Pejabat Penilai.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu SKP yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan atau Pejabat yang Berwenang.
7. Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa
Data yang berisi informasi Riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan berdasarkan penilaian konstribusi balas jasa pemerintah yang diberikan langsung kepada PNS.
Elemen Data : Jenis Penghargaan, Tahun SK, Nomor SK, Tanggal SK.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Penghargaan/Tanda Jasa.
8. Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang
Data yang berisi informasi Riwayat pangkat dan golongan ruang selama bekerja.
Elemen Data : Golongan, Nomor SK,Tanggal SK,TMT Golongan, Nomor Pertek,Tanggal BKN, Masa Kerja Golongan(bulan,tahun),Tanggal Usul, Jenis KP.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Kenaikan Pangkat.
9. Riwayat Keluarga
Data yang berisi informasi keluarga, orang tua (ayah, ibu), data pasangan (suami/istri) dan anak.
Elemen Data : Data Orangtua,Suami,Anak (Gelar Depan, Gelar Belakang,Tempat Lahir,Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Agama,Email,Jenis Dokumen, Alamat,No.HP, No.Telepon, Status Pernikahan,Akta Kelahiran,Status Hidup (Hidup/Meninggal) ,Akta Meninggal,Tanggal Meninggal, No.NPWP,Tanggal NPWP.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Kartu Keluarga dan Buku Nikah.
10. Riwayat Peninjauan Masa Kerja
Data yang berisi informasi Riwayat penetapan persetujuan peninjauan masa kerja ASN.
Elemen Data : Jenis PMK,Instansi/Perusahaan, Tanggal Awal,Tanggal Akhir, Nomor Surat Keputusan.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja.
11. Riwayat Pindah Instansi
Data yang berisi informasi Riwayat pemindahan ASN dari instansi kerja lama ke instansi kerja baru.
Elemen Data : Jenis Pemindahan, Jenis Jabatan Lama,Jenis Pegawai, Jenis Jabatan Baru, Instansi Kerja Lama/Baru,Satuan Kerja Lama/Baru, Unor Lama/Baru, Nomor SK BKN,Tanggal SK BKN,TMT PI, Nomor Surat Instansi Asal/Tujuan, Tanggal Surat Instansi Asal/Tujuan.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pindah Instansi.
12. Riwayat Cuti Diluar Tanggungan Negara
Data yang berisi informasi Riwayat penetapan penetapan status cuti diluar tanggungan negara mulai dari persetujuan hingga pengaktifan kembali.
Elemen Data : Jenis CLTN, No.SK CLTN.Tanggal Surat Keputusan,Tanggal Awal,Tanggal Akhir, Tanggal Aktif, Nomor BKN,Tanggal BKN.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Penetapan CLTN.
13. Riwayat CPNS/PNS
Data yang berisi informasi Riwayat status kedudukan CPNS atau PNS sesuai dengan SK.
Elemen Data : Nomor SK CPNS dan Tanggal SK CPNS.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan PNS dan Surat Keputusan CPNS.
14. Riwayat Organisasi
Data yang berisi informasi Riwayat pengalaman berorganisasi yaitu riwayat pengalaman PNS bergabung dan berkontribusi di dalam sebuah organisasi yang relevan dengan pemerintahan.
Elemen Data : Nama Organisasi, Jenis Organisasi, Jabatan Organisasi, Pengalaman,Tanggal Mulai.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Organisasi.
Untuk lebih jelasnya, silahkan Unduh Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN & PPT Non ASN 2021 pada tautan berikut :
Atau KLIK DISINI.
Demikian informasi tentang Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN & PPT Non ASN 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN & PPT Non ASN 2021"
Post a Comment