Jadwal PPG Kemenag Tahun 2021
Kapan PPG Kemenag 2021? - Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag Nomor B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021 Perihal Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021, bahwa sehubungan dengan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2021, dan masih berlangsungnya masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, Dirjen Pendis Kemenag menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 bersumber dari APBN bagi guru madrasah, sedangkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah bersumber dari APBN dan/atau APBD;
2. Pola pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 diubah, yang semula Blended Learning menjadi seratus persen (100%) memakai dalam jaringan (Daring);
3. Sebagai konsekuensi perubahan sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas, Satuan Biaya Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan mengalami perubahan sebagai berikut:
4. Berkenaan dengan perubahan pola dan satuan biaya pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021, pemberi bantuan dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Mengakumulasikan selisih anggaran tersebut yang kemudian dimungkinkan penambahan volume mahasiswa PPG;
- Mempergunakan selisih tersebut untuk safeguarding atau pelaksanaan kegiatankegiatan yang dapat mendukung kesuksesan pendidikan profesi, yang pembelanjaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlak; atau
- Merevisi sesuai ketentuan yang ditetapkan.
5. Guru madrasah melakukan proses pendaftaran sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021 melalui laman http://simpatika.kemenag.go.id, sedangkan guru PAI pada sekolah melakukan proses pendaftaran sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021 melalui laman http://siaga.kemenag.go.id atau http://siagapendis.com dengan memperhatikan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
Ketentuan lebih detail merujuk kepada Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021.
6. Guru yang telah mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021, wajib mengikuti alur dan ketentuan teknis lainnya di dalam proses pengisian kolom didalam aplikasi yang ditetapkan;
7. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi kiranya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota) yang telah menganggarkan pembiayaan unit cost PPG Dalam Jabatan.
Surat Edaran Perihal Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 dapat di unduh pada tautan berikut :
Demikian informasi tentang Jadwal PPG Kemenag Tahun 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Jadwal PPG Kemenag Tahun 2021"
Post a Comment