Cara Mengajukan NUPTK Bagi Lulusan SMA/SMK 2021
Cara Mengajukan NUPTK Untuk Ijazah SMA/SMK Tahun 2021 - Langkah-langkah Mengajukan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) secara umum sama yaitu melalui laman Verval PTK. Dimana laman tersebut digunakan sebagai media Satuan Pendidikan dalam Mengajukan NUPTK terhadap seluruh PTK yang ada sesuai Syarat Pengajuan NUPTK Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Beberapa kendala yang dihadapi oleh Operator Dapodik dalam Mengajukan NUPTK adalah salah atau keliru dalam mengunggah berkas pendukung, dokumen yang tidak lengkap, jaringan internet yang tidak stabil, jauhnya Satuan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan serta pendidikan terakhir PTK yang hanya memiliki Ijazah SMA/SMK.
Kendala-kendala tersebut yang mengakibatkan ditolaknya Pengajuan NUPTK. Lantas, apakah PTK yang hanya memiliki Ijazah SMA/SMK tidak bisa mendapatkan NUPTK? Sedangkan jika dilihat berdasarkan Syarat dan Ketentuan NUPTK harus memiliki Ijazah S1/D4? Jawabannya adalah tergantung dari aturan Dinas Pendidikan, karena terkadang Dinas Pendidikan memiliki regulasi dan cara penanganan yang berbeda terhadap NUPTK.
Pada tutorial kali ini, Sinau-Thewe.com akan membagikan Langkah-Langkah Mengajukan NUPTK Untuk Lulusan SMA/SMK Tahun 2021. PTK yang memiliki Ijazah SMA/SMK biasanya ditemukan pada Tenaga Kependidikan, sedangkan untuk Guru memang wajib memiliki Ijazah S1/D4. Langkah-langkah ini sengaja disimpan sebagai catatan dan dipublikasikan berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Cara Mengajukan NUPTK Untuk Lulusan SMA / SMK
Sebelum Mengajukan NUPTK, alangkah sebaiknya berkas pendukung telah di siapkan, antara lain hasil pindai atau scan dokumen asli SK Pengangkatan & Penugasan, KTP, Ijazah SD, Ijazah SMP, Ijazah SMA dan Ijazah S1/D4 (jika ada). Kapasitas file hasil pindai atau scan tersebut adalah maksimal 2 Mb. Jika sudah disiapkan, maka NUPTK siap diajukan dengan langkah-langkah berikut :
1. Buka Web Browsernya menggunakan Google Chrome atau lainnya yang mendukung
2. Kemudian kunjungai laman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
3. Login menggunakan Akun Dapodik
4. Klik menu Pengajuan NUPTK, maka akan keluar seluruh data PTK yang belum memiliki NUPTK.
5. Klik tombol Ajukan PTK yang tertera di sebelah kanan PTK, kemudian akan muncul laman unggah berkas.
6. Silahkan unggah SK Penganggakatan & Penugasan, KTP, Ijazah SD, Ijazah SMP, dan Ijazah SMA pada menu masing-masing. Sedangkan pada menu unggah Ijazah S1/D4, silahkan unggah ulang Ijazah SMA/SMK-nya. Jadi Ijazah SMA diunggah pada dua menu yaitu menu Ijazah SMA dan menu Ijazah S1/D4. Perhatikan gambar berikut :
7. Setelah dipastikan seluruh dokumen berhasil di unggah dengan benar, silahkan klik tombol Ajukan.
8. Tahap berikutnya adalah tinggal menunggu progres pengajuan NUPTK.
9. Selesai.
Demikian informasi tentang Cara Mengajukan NUPTK Bagi Lulusan SMA/SMK 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
Meskipun dari dinas telah disetujui, tetapi setelah sampai di LPMP/BPPAUD tetap DITOLAK.
ReplyDeletekenapa bisa ditolak lagi yah?
DeleteSekrng ada tambahan SK dinas + SK mengajar 5 smt terakhir
ReplyDelete