Edaran Verval Penerima PIP Tahap I Tahun 2021 Kemenag
PIP Madrasah 2021 - Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-237/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/02/2021 Perihal Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Tahap I Tahun 2021 dijelaskan sebagai berikut :
Bahwa dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun Anggaran 2021 diperlukan Pemutakhiran Basis Data Siswa Penerima PIP Tahun Anggaran 2021. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menginstruksikan kepada seluruh madrasah di wilayahnya agar melakukan verifikasi dan validasi data penerima PIP Tahap I Tahun Anggaran 2021 melalui sistem aplikasi https://pipmadrasah.kemenag.go.id/verval/. Pedoman dan langkah-langkah sebagaimana terlampir;
Baca Juga : Panduan e-Verval PIP Madrasah Tahun 2021.
2. Menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk segera melakukan koordinasi dan memastikan pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima PIP Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan;
3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan persetujuan (approve) dan memastikan hasil verifikasi dan validasi data siswa madrasah yang berada di wilayahnya secara lengkap dan benar serta dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan;
4. Batas akhir verifikasi dan validasi data pada tanggal 28 Februari 2021. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan verifikasi dan validasi belum selesai dilakukan, maka data nominatif akan ditetapkan sebagai penerima PIP Tahap I Tahun 2021.
Untuk lebih jelasnya, silahkan Unduh Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Penerima PIP Tahap I Tahun 2021 Kemenag pada tautan berikut :
Atau KLIK DISINI.
Demikian informasi tentang Edaran Verval Penerima PIP Tahap I Tahun 2021 Kemenag yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Edaran Verval Penerima PIP Tahap I Tahun 2021 Kemenag"
Post a Comment