Besaran Dana BOS Per Siswa Tahun 2021
Besaran Dana BOS SD, SMP, SMA, SMK & SLB Tahun 2021 - Rincian besaran Dana BOS Reguler pada masing-masing daerah per siswa dijelaskan berdasakan Kepmendikbud Nomor 16/P/2021 Tentang Satuan Biaya dan Bantuan Operasional Sekolah Reguler Masing-Masing Daerah. Berikut rinciannya :
Menimbang :
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Masing-Masing Daerah;
Memutuskan :
Menetapkan : Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Masing-Masing Daerah.
KESATU : Menetapkan satuan biaya bantuan operasional sekolah reguler masing-masing daerah yang selanjutnya disebut Satuan Biaya BOS Reguler sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Baca Juga : SK Tim BOS Reguler Tahun 2021.
KEDUA : Satuan Biaya BOS Reguler sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi masing-masing daerah dan indeks peserta didik.
KETIGA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Berikut ini adalah Tabel Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Masing-Masing Daerah :
Untuk lebih jelas dan detailnya, silahkan unduh pada tautan berikut :
Demikian informasi tentang Besaran Dana BOS Per Siswa Tahun 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Besaran Dana BOS Per Siswa Tahun 2021"
Post a Comment