Persiapan Pengangkatan PPPK Tahun 2019 Tahap I
Penetapan Nomor Induk PPPK Tahun 2019 - Badan Kepegawaian Negara / BKN baru saja mengundang seluruh instansi terkait untuk dapat melakukan penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap I yang diseleksi tahun 2019 setelah seluruh rangkaian proses penetapan perundang-undangan selesai.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengangkatan PPPK Tahun 2019 Tahap I yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian secara virtual pada tanggal 2 Desember 2020. Dari keseluruhan, ada 51.293 peserta PPPK Tahap I yang lulus untuk bisa ditetapkan Nomor Induknya.
Adapun pelaksanaan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan guna menindaklanjuti aturan Menteri PAN RB Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian Tahun 2019.
Menurut Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto dalam paparannya menyampaikan 7 tahapan pengadaan PPPK, mulai dari proses penetapan dan mekanisme NI PPPK Tahun 2019 yang akan dilakukan secara digital melalui input data di SAPK, kelengkapan dan keabsahan dokumen yang disampaikan melalui DocuDigital dan proses Pertimbangan Teknis (PerTek) penetapan NI PPPK yang disahkan dengan digital signature.
Terkait Kebijakan Pengangkatan PPPK Tahap I Hasil Seleksi Tahun 2019 dijelaskan berdasarkan 3 dasar hukum yang mengatur PPPK yaitu :
Source : https://www.bkn.go.id/berita/bkn-akan-tetapkan-51-293-nomor-induk-pppk-tahun-2019-pascaformasi-rampung
Demikian informasi tentang Persiapan Pengangkatan PPPK Tahun 2019 Tahap I yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Persiapan Pengangkatan PPPK Tahun 2019 Tahap I"
Post a Comment