Keputusan Bersama Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
Jadwal Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2020 - Pemerintah menghapus tiga hari cuti bersama tahun 2020 dan dinyatakan secara resmi melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 744 Tahun 2020, 05 Tahun 2020, 06 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Menimbang :
a. bahwa dalam rangka menjamin efektifitas dan produktifitas instansi pemerintah dan swasta, perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2020.
b. bahwa sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Vidus Disease 2019 (Covid-19) dan untuk mengantisipasi munculnya claster baru, perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Memutuskan :
Menetapkan : Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan bersama Mengeri Agama, , Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
KESATU : Menghapus Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.
Jadwal Hari Libur Nasional 2020
Jadwal Cuti Bersama 2020
Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan unduh Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 744 Tahun 2020, 05 Tahun 2020, 06 Tahun 2020
Demikian informasi tentang Keputusan Bersama Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Keputusan Bersama Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020"
Post a Comment