Cara Cek Nama Guru Yang Bisa Mengikuti Seleksi PPPK 2021
Syarat Seleksi PPPK 2021 - Berdasarkan Resume Rakor Seleksi PPPK yang dilaksanakan tanggal 10-12 Desember 2020, dan berdasarkan salah satu Syarat serta Ketentuan yang berlaku bahwa untuk dapat mengikuti Seleksi PPPK adalah data Guru tersebut harus sudah masuk ke Aplikasi Dapodik.
Selain itu, Guru yang bersangkutan telah melakukan tahap Verifikasi dan Validasi Ijazah atau Verval Ijazah. Dimana tahapan itu merupakan tahap pertama Seleksi PPPK.
Yang menjadi pertanyaan adalah, "Bagaimana caranya untuk memastikan bahwa data Saya telah masuk ke Aplikasi Dapodik dan terekam dalam Database Kemendikbud secara mandiri tanpa bantuan Operator Dapodik"?
Kemendikbud menjawab pertanyaan tersebut dengan menyediakan fasilitas yang digunakan untuk melihat secara lengkap daftar PTK yang aktif di Dapodik dan masuk dalam database Kemendikbud pada seluruh Jenjang pendidikan, baik PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.
Fasilitas tersebut adalah Dashboard Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang menampilkan data agregat total data GTK yang bersumber dari Dapodik yang merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan nasional yang meliputi Satuan Pendidikan, Peserta Didik, Guru dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan oleh unit utama (PAUDNI, Dikdas, Dikmen, dsb).
Cara Cek Nama Guru Yang Bisa Mengikuti Seleksi PPPK 2021
1. Silahkan buka Web Browsernya menggunakan Google Chrome
2. Kunjungi laman http://dashboardgtk.data.kemdikbud.go.id/ dan akan terbuka halaman dashboard seperti gambar berikut :
3. Klik menu Sebaran
4. Kemudian filter data berdasarkan wilayah Provinsi, Kabupaten / Kota serta pilih salah satu Bentuk Pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK).
5. Klik tombol Tampil dan akan keluar seluruh Satuan Pendidikan berdasarkan filter data tersebut. Perhatikan gambar berikut :
6. Klik Lihat untuk menampilkan seluruh PTK di Satuan Pendidikan. Hasilnya ditunjukan seperti gambar berikut :
7. Selesai
Jika data Bapak / Ibu Guru tercantum dalam Dashboard GTK itu berarti bahwa data Bapak / Ibu telah tersimpan dalam database Kemendikbud dan berhak unutuk dapat mengikuti Seleksi PPPK yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 sampai tahun 2024.
Dan bagi Bapak / Ibu yang datanya belum masuk ke dalam Aplikasi Dapodik, segeralah berkomunikasi dengan Operator Sekolah untuk Menambah Data PTK Baru ke Aplikasi Dapodik berdasarkan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
Catatan :
Karena trafic yang cukup tinggi, jadi laman Dashboard GTK agak sulit diakses. Untuk mengantisipasinya, cobalah reload browser apabila tidak menampilkan data apapun atau bisa dicoba lain waktu.
Demikian tutorial tentang Cara Cek Nama Guru Yang Bisa Mengikuti Seleksi PPPK 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan. Semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
Apabila ada pertanyaan, silahkan bertanya pada kolom pertanyaan yang terletak dibawah tutorial ini. Apabila ingin mengetahui dan mendapatkan notifikasi artikel / tutorial / informasi terbaru lainnya dari Sinau-Thewe.com, silahkan klik tombol Ikuti.
Maaf Pak, saya belum memiliki NUPTK. Apakah pendaftaran PPPK hanya untuk guru honorer yang memiliki NUPTK? Apa syarat lengkap mengikuti PPPK ?
ReplyDeleteSaya honorer dari 2017.
Mohon penjelasannya.
Terimakasih Pak.
Kenapa tidak ada pilihan untuk SLB,?
ReplyDeleteSelamat malam pak.
ReplyDeleteSaya belum punya no nuptk dan berijasah sma. Apa saya juga bisa mengikuti pppk?
Maaf Pak mau tanya, saya sudah masuk dapodik tp sebagai Tenaga Admin, apakah bisa dftr p3k
ReplyDeletenah ini juga pertanyaan saya
DeleteKalau (non guru maupun tenaga kesehatan) bisa ikut ke Jabatan Teknis : Pranata Komputer, Polisi Kehutanan, Pengawas Benih Tanaman, Pengelola Keuangan, Pengelola Barang dan Jasa dan lain sebagainya.
DeleteSaya guru honorer SD
ReplyDeleteJabatan saat ini guru kelas
Tetapi saya lulusan S1 Komputer
Ijasah saya sudah saya verval
Aktif di dapodik
Memiliki NUPTK
Tetapi saya tidak bisa mendaftar P3K bapak ibu..ada kah solusi lain...dan saat ini saya sedang kuliah untuk mengambil jurusan PGSD
Mohon bantuannya bapak ibu untukku