Juknis Bantuan SMK Yang Dikembangkan Menjadi Center of Excellence (COE) Kerjasama Luar Negeri
Juknis Banper SMK COE Kerjasama Luar Negeri - Informasi ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Yang Dikembangkan Menjadi Pusat Keunggulan (Center Of Excellence) Kerja Sama Luar Negeri Tahun 2020.
Pengembangan SMK yang menjadi Pusat Keunggulan (Center of Excellence) dilakukan secara holistik yang mencakup:
- Keterlibatan IDUKA yang menyeluruh dalam pengembangan SMK;
- Guru berkapasitas dan bersertifikasi yang diakui IDUKA;
- Kepala SMK yang inovatif dan mampu mengembangkan SMK menjadi Pusat Keunggulan yang diakui IDUKA;
- SMK memiliki sarana dan prasarana yang yang berstandar IDUKA;
- SMK memiliki rekam jejak tingkat penyerapan lulusan di IDUKA baik;
- SMK menjadi rujukan (antara lain metode pembelajaran peserta didik, pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan, spesifikasi sarana dan prasarana, dll) bagi SMK lainnya;
- SMK menjadi pusat pengembangan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan bagi SMK lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tahun 2020 melalui Direktorat SMK mendukung Pemerintah Daerah Provinsi dalam mengelola SMK telah dialokasikan dana Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Kerjasama Luar Negeri. Penyediaan sarana dan prasarana dengan menambah sarana dan prasarana di sekolah dimaksudkan untuk mendukung pencapaian kompetensi peserta didik dan pendidik.
COE Kerjasama Luar Negeri adalah program pengembangan pusat keunggulan yang dilakukan secara bersama-sama dengan instansi maupun lembaga IDUKA dalam kerangka kerja sama internasional.
Pemberi Bantuan Pemerintah
Pemberi Bantuan Pemerintah Fasilitasi SMK yang dikembangkan menjadi pusat keunggulan (Center of Excellence) Kerjasama Luar Negeri Tahun 2020 adalah Direktorat SMK melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat SMK Nomor SP DIPA-023.18.1.690440/2020 tanggal 05 Mei 2020.
Rincian Jumlah Bantuan
Bantuan Pemerintah Fasilitasi SMK Yang Dikembangkan Menjadi Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Kerjasama Luar Negeri tahun 2020 adalah sebesar Rp73.234.980.000 untuk 51 SMK.
Sasaran
Sasaran Bantuan Pemerintah Fasilitasi SMK Yang Dikembangkan Menjadi Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Kerjasama Luar Negeri Tahun 2020 melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat SMK Nomor SP DIPA-023.18.1.690440/2020 tanggal 05 Mei 2020 adalah 51 SMK.
Bentuk Bantuan Pemerintah
Bantuan Pemerintah Fasilitasi SMK yang dikembangkan menjadi pusat keunggulan (Center of Excellence) Kerjasama Luar Negeri tahun 2020 disalurkan dalam bentuk barang dan/atau uang.
Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan Download Juknis Bantuan SMK Yang Dikembangkan Menjadi Center of Excellence (COE) Kerjasama Luar Negeri
Demikian informasi tentang Juknis Bantuan SMK Yang Dikembangkan Menjadi Center of Excellence (COE) Kerjasama Luar Negeri yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Juknis Bantuan SMK Yang Dikembangkan Menjadi Center of Excellence (COE) Kerjasama Luar Negeri"
Post a Comment