Daftar Penerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) Pondok Pesantren Tahap III 2020
Daftar Penerima BOP Pondok Pesantren Tahap III 2020 - Informasi ini dijelaskan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, Nomor B-2538/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/11/2020 Perihal Surat Pemberitahuan Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren.
Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama No 6007 Tanggal 26 Oktober 2020 Tahun Anggaran 2020, bahwa Pondok Pesantren yang Bapak/Ibu pimpin mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren sebagaimana terlampir.
Syarat Pencairan Bantuan
- Membawa KTP (asli dan foto copy)
- Membawa SK Pengurus Lembaga (foto copy)
- Menunjukan Akte Yayasan (asli)
- NSPP atau Izin Operasional Lembaga (foto copy)
- Membawa NPWP lembaga (foto copy)
- Membawa Materai 6000 (3 lembar)
- Membawa Stempel Pesantren
- Mengisi dan Menandatangani Surat Pernyataan Penerima Bantuan bermaterai sebagaimana yang tertera di Juknis.
- Membawa Lampiran Surat Pemberitahuan
Bantuan untuk digunakan sebagaimana dijelaskan dalam juknis dan Dana Bantuan ini tidak ada potongan apapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BNI KCP Kemenag Pusat (Sulistyawati/081996194688, Ferna/081310604147) dan Kemenag Pusat (Ady AS/085338859735).
Unduh Daftar Penerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) Pondok Pesantren Tahap III 2020 Setiap Provinsi
- Surat Keputusan Penerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) Pondok Pesantren Tahap III 2020
- Pemberitahuan Penerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) Pondok Pesantren Tahap III 2020
- Petunjuk Teknis BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) Pondok Pesantren Tahap III 2020
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Aceh
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Bangka Belitung
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Banten
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Bengkulu
- Penerima BOP Ponpes Provinsi DI Yogyakarta
- Penerima BOP Ponpes Provinsi DKI Jakarta
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Gorontalo
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Jambi
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Jawa Barat
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Jawa Tengah
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Jawa Timur
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Kalimantan Barat
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Kalimantan Selatan
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Kalimantan Tengah
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Kalimantan Timur
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Kepulauan Riau
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Lampung
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Maluku
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Maluku Utara
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Papua
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Papua Barat
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Riau
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Sulawesi Barat
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Sulawesi Selatan
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Sulawesi Tengah
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Sulawesi Tenggara
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Sumatera Barat
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Sumatera Selatan
- Penerima BOP Ponpes Provinsi Sumatera Utara
Alamat Pengiriman Laporan Pertanggungjawaban (LPJ):
(Hardcopy)
Kantor Kementerian Agama RI Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Lt. 8
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat 10710
Telp. (021) 3811810
(Softcopy)
boplpj@gmail.com
Demikian informasi tentang Daftar Penerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) Pondok Pesantren Tahap III 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Daftar Penerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) Pondok Pesantren Tahap III 2020"
Post a Comment