Daftar Penerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) Diniyah Takmiliyah (MDT) Tahap III 2020
Daftar Penerima BOP MDT Tahap III 2020 - Informasi ini dijelaskan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-2539/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/11/2020 Perihal Surat Pemberitahuan Bantuan Operasional Pendidikan Diniyah Takmiliyah (MDT).
Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama No 6006 Tanggal 26 Oktober 2020 Tahun Anggaran 2020, bahwa lembaga yang Bapak/Ibu pimpin mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan Takmiliyah (MDT) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), sebagaimana terlampir.
Syarat Pencairan
- Membawa KTP (asli dan foto copy)
- Membawa SK Pengurus Lembaga (asli dan foto copy, yang ditandatangani Yayasan/Kepala Desa/Masjid/Musholla)
- NSPP atau Izin Operasional Lembaga (foto copy)
- Membawa Materai 6000 (3 lembar)
- Membawa Stempel Lembaga
- Mengisi dan Menandatangani Surat Pernyataan Penerima Bantuan bermaterai sebagaimana yang tertera di Juknis.
- Membawa Lampiran Surat Pemberitahuan
Bantuan untuk digunakan sebagaimana dijelaskan dalam juknis dan Dana Bantuan ini tidak ada potongan apapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BNI KCP Kemenag Pusat (Sulistyawati / 081996194688, Ferna / 081310604147) dan Kemenag Pusat (Wahyu / 085817799442).
Unduh Daftar Penerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) Diniyah Takmiliyah (MDT) Tahap III 2020 Setiap Provinsi
Alamat Pengiriman Laporan Pertanggungjawaban (LPJ):
(Hardcopy)
Kantor Kementerian Agama RI Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Lt. 8
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat Prov. DKI Jakarta 10710
Telp. (021) 3811810
(Softcopy)
boplpj@gmail.com
Demikian informasi tentang Daftar Penerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) Diniyah Takmiliyah (MDT) Tahap III 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Daftar Penerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) Diniyah Takmiliyah (MDT) Tahap III 2020"
Post a Comment