Surat Edaran dan Daftar Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020

Tunjangan Khusus Tahun 2020 - Berdasarkan Surat Edaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor 1310/J5/BP/2020 perihal Pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan khusus tahun 2020 tertanggal 28 September 2020 dijelaskan sebagai berikut :

Kemendikbud melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan penetapan dan/atau pemberian tunjangan/insentif bagi guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.


Sehubungan dengan penerima tunjangan khusus yang ada wilayah Saudara dan mengacu 
pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini disampaikan lampiran berisi daftar guru yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus namun belum diberi tanda centang (V) pada SIM-ANTUN. 

Untuk itu kami mohon kesediaan Saudara segera mengirimkan data guru-guru penerima tunjangan khusus tersebut melalui pemberian tanda centang pada SIM-ANTUN untuk bisa dilanjutkan prosesnya. Untuk informasi batas waktu pengiriman data usulan penerima tunjangan khusus dimaksud, dapat kami terima paling lambat pada tanggal 07 bulan November tahun 2020.

Untuk lebih jelasnya, silahkan download pada tautan dibawah ini :
  1. Download Surat Edaran Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020.
  2. Download Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020.

Demikian informasi tentang Surat Edaran dan Daftar Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan. Semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "Surat Edaran dan Daftar Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020"

  1. Apakah masih ada kesempatan untuk mengajukan dana khusus untuk bulan ini terima kasih

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel