SK Penerima PIP Tahap 5 Jenjang SMK Tahun 2020

SK Penerima PIP Tahap 5 Jenjang SMK Tahun 2020 - Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18/J5.1.4/BP/SK.5/2020 Tentang Pemberian Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahap V Tahun Anggaran 2020 dijelaskan sebagai berikut :


Sebelumnya, Kemendikbud telah menerbitkan SK Penerima PIP Tahap 6 Untuk Jenjang Pendidikan SD / Sekolah Dasar Tahun 2020. Untuk SK Penerima PIP Tahap V Jenjang SMK adalah Peserta Didik SMK yang tercatat di Dapodik dan sudah terverifikasi oleh Dinas Pendikan Provinsi pada aplikasi SIPINTAR sebagai sasaran Peserta Didik penerima PIP 2020 sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Jumlah Peserta Didik penerima PIP Tahun Anggaran 2020 Tahap V sebanyak 804 siswa dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp.804.000.000,00 (delapan ratus empat juta rupiah). Penerima PIP Tahap III kelas 10 & 11 tahun ajaran 2019/2020 akan menerima dana sebesar Rp1.000.000,00 (Satu juta rupiah)/siswa.

A. Daftar Provinsi Rekapitulasi Data Penerima PIP SMK Tahun 2020 Tahap V

Provinsi penerima PIP Tahap V untuk Jenjang SMK hanya tercantum empat Provinsi yaitu Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Utara.


B. Daftar Kabupaten Rekapitulasi Data Penerima PIP SMK Tahun 2020 Tahap V :

1. Provinsi Maluku
  • Kab. Buru
  • Kab. Buru Selatan
  • Kab. Kepulauan Aru
  • Kab. Maluku Barat Data
  • Kab. Maluku Tengah
  • Kab. Maluku Tenggara
  • Kab. Seram Bagian Barat
  • Kab. Seram Bagian Timur
  • Kota Ambon
  • Kota Tual

2. Provinsi Sulawesi Barat
  • Kab. Majene
  • Kab. Mamasa
  • Kab. Mamuju
  • Kab. Mamuju Tengah
  • Kab. Pasangkayu
  • Kab. Polewali Mandar

3. Provinsi Sulawesi Tengah
  • Kab. Banggai
  • Kab. Banggai Kepulauan
  • Kab. Banggai Laut
  • Kab. Buol
  • Kab. Donggala
  • Kab. Morowali
  • Kab. Morowali Utara
  • Kab. Parigi Moutong
  • Kab. Poso
  • Kab. Sigi
  • Kab. Tojo Una-Una
  • Kab. Tolitoli
  • Kab. Palu

4. Provinsi Sulawesi Utara
  • Kab. Bolaang Mongondow
  • Kab. Bolaang Mongondow Selatan
  • Kab. Bolaang Mongondow Timur
  • Kab. Bolang Mongondow Utara
  • Kab. Kep. Sangihe
  • Kab. Kepulauan Siau Tugulandang Biaro
  • Kab. Kepulauan Talaud
  • Kab. Minahasa
  • Kab. Minahasa Selatan
  • Kab. Minahasa Tenggara
  • Kab. Minahasa Utara
  • Kota Bitung
  • Kota Kotamobagu
  • Kab. Manado
  • Kab. Tomohon


Demikian informasi tentang SK Penerima PIP Tahap 5 Jenjang SMK Tahun 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan. Semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Apabila ada pertanyaan, silahkan bertanya dibagian komentar yang tertera dibawah informasi ini. Apabila ingin mengetahui dan mendapatkan notifikasi informasi/tutorial/artikel terbaru lainnya dari Sinau-Thewe.com, silahkan klik tombol Ikuti.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "SK Penerima PIP Tahap 5 Jenjang SMK Tahun 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel