Mekanisme Sinkronisasi Dapodik LKP 2020
Dapodik LKP 2020 - Berdasarkan Sosialisasi Aplikasi Dapodik Kursus dan Pelatihan Versi Online Tahap I dan Tahap II oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada tanggal 25 September 2020 dan tanggal 1 Oktober 2020 menjelaskan tentang mekanisme sinkronisasi Dapodik LKP Tahun 2020.
Data Pokok Pendidikan / Dapodik terdiri dari empat data pokok antara lain :
- Data Satuan Pendidikan
- Data Pendidik
- Data Peserta Didik
- Dara Rombongan Belajar dan Anggota Belajar
A. Terdapat beberapa perubahan dan penyesuaian yang terjadi pada Aplikasi Dapodik Vokasi antara lain :
1. Perubahan
- Peserta Didik : Saat proses entry Peserta Didik akan dicari terlebih dahulu apakah Peserta Didik tersebut sudah masuk dalam database Dapodik (referensi). Apabila sudah masuk kedalam database referensi, maka data akan ditampilkan, dan apabila belum maka akan diarahkan ke form entri detail data Peserta Didik
- PTK : Penambahan PTK baru dilakukan melalui vervalptk.data.kemdikbud.go.id oleh admin Satuan Pedidikan dan di approve oleh Dinas Pendidikan. Untuk PTK yang sudah pernah mengajar atau masih aktif mengajar di Satuan Pendidikan yang lain maka bisa dilakukan melalui menu Tarik PTK di Aplikasi Dapodik.
- Layanan : disesuaikan kembali dengan layanan yang baru dengan menentukan Rumpun (Field Layanan), Jenis Keterampilan.
- Rombongan Belajar : pada saat peng-entrian Rombongan Belajar diharapkan untuk memastikan field Tanggal Mulai dan Tanggal Selesai diisi sesuai dengan waktu belajar rombongan belajar tersebut.
- Sarana dan Prasaran : Diharapkan Prasarana diisi dengan lengkap.
2. Penyesuaian
- Seluruh variabel data Dapodik LKP akan di sesuaikan dengan kebutuhan program kursus dan pelatihan.
- Waktu Cut Off Dapodik tetap sama dan Peserta Didik yang belajar lintas semester belajar akan otomatis ada di semester berikutnya.
- Jeda cut off antar semester diusahakan tidak terlalu lama.
B. Mekanisme Sinkronisasi Dapodik LKP 2020
- NPSN dan Kode Registrasi
- Alamat email yang valid
- Password yang mudah diingat
2. Registrasi User
- Registrasi di manajemen pada laman https://manajemen.vokasi.kemdikbud.go.id/
- Alamat email dan password
3. Menentukan Metodee Sinkronisasi
- Login Satuan Pendidikan
- Pilih menu Satuan Pendidikan
- Menentukan Metode Sinkronisasi online
4. Metode Sinkronisasi Online
- Login Aplikasi https://app.vokasi.kemdikbud.go.id/dapodik
- Entri data Dapodik Online menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox
5. Metode Sinkronisasi Offline
- Download aplikasi Offline
- Instal Aplikasi
- Registrasi dengan email dan password di Aplikasi Desktop
- Login Aplikasi
- Entri data
Demikian informasi tentang Mekanisme Sinkronisasi Dapodik LKP 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan. Semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Mekanisme Sinkronisasi Dapodik LKP 2020"
Post a Comment