Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Data Nomor Ponsel di Dapodik
Verifikasi dan Validasi Data Nomor Ponsel di Dapodik - Menindaklanjuti SE Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 8202/C/2020 Tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik.
Serta menunjang pelaksanaan implementasi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4239/J1/KP/2020 Perihal Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Nomor Ponsel tertanggal 1 September 2020.
Didalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa Kemendikbud akan memberikan bantuan kota bagi seluruh peserta didik yang belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan / PKH atau Program Indonesia Pintar / PIP dari pemerintah.
Adapun sumber data nomor ponsel peserta didik yang diberikan bantuan kuota berasal dari Aplikasi Dapodik tahun pelajaran 2020/2021.
Akan tetapi, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, maka Pusat Data dan Teknologi Informasi / Pusdatin bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten - Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi perlu melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel yang digunakan oleh peserta didik.
Aplikasi verifikasi dan validasi data nomor ponsel ini dilakukan menggunakan laman https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/.
Untuk itu diharapkan kepada seluruh Satuan Pendidikan untuk melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel dengan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM yang dilengkapi materai 6000 dan operator dinas memastikan kelengkapan SPTJM yang ditandatangani oleh Kepala Skeolah sebagai persetujuan melalui mekanisme sistem di laman https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/.
Demikian informasi tentang Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Data Nomor Ponsel di Dapodik yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Data Nomor Ponsel di Dapodik"
Post a Comment