Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020

Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 - Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 adalah Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila.

Pelaksanaan penyelenggaraan upacara di tingkat pusat adalah pada hari Kamis, tanggal 1 Oktober 2020 pukul 08.00 s.d. 08.30 WIB. Tempat di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, maka penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 diatur sebagai berikut :


A. Pedoman Penyelenggaraan di Tingkat Pusat :

Di tingkat pusat, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

2. Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri dari atas :
  • Komandan upacara sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang.
  • Pasukan upacara sebanyak 20 orang, cadangan 8 orang.
  • Korps musik sebanyak 35 orang; serta
  • MC sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang.
3. Hadir pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020:
  • Inspektur Upacara : Presiden Republik Indonesia
  • Pembaca Teks Pancasila : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  • Pembaca Naskah UUDNRI Tahun 1945 : Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  • Pembaca dan Penandatangan IKRAR : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  • Pembaca Doa : Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI
  • Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
  • Panglima TNI
  • Kepala Kepolisian Republik Indonesia
4/ Susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 sebagai berikut:
Acara Persiapan
  • 06.00 Pengibaran Sang Merah Putih
  • 07.28 Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan
  • 07.32 Pasukan Upacara siap di Tempat Masing Masing
  • 07.36 Pasukan Upacara Pundak Kiri Senjata Siap Memasuki Lapangan Upacara, Satsik “Pamfare”
  • 07.37 Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara
  • 07.38 Para Danton Siapkan Pasukan, Komandan Upacara Memasuki Tempat Upacara Mengambil Alih Pimpinan, Pasukan Pasang Sangkur, Selanjutnya Pasukan Diistirahatkan
Acara Pendahuluan
  • 07.42 Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)
  • 07.44 Ibu Hj. Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden RI Beserta Ibu Hj. Wury Estu Maruf Amin Tiba di Tempat Acara Video Conference
  • 07.46 Presiden RI Tiba di Monumen Pancasila Sakti
  • 07.56 Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)
  • 07.58 Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara
  • 07.59 Salam Kebangsaan,Penghormatan Dipimpin oleh Komandan Upacara, Satsik Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya
Acara Pokok
  • 08.00 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
  • 08.01 Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
  • 08.02 Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
  • 08.04 Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
  • 08.05 Tanda Kebesaran Buka
  • 08.06 Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  • 08.07 Tanda Kebesaran Tutup
  • 08.08 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  • 08.11 Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  • 08.13 Pembacaan Doa oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI
  • 08.16 Andhika Bhayangkari
  • 08.17 Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
  • 08.18 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
Acara Penutup
  • 08.19 Salam Kebangsaan,Penghormatan Dipimpin oleh Komandan Upacara, Satsik Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya
  • 08.21 Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
  • 08.22 Laporan Perwira Upacara
  • 08.24 Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)
  • 08.30 Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan
Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

B. Pedoman Penyelenggaraan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri :

Di luar negeri, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 dilaksanakan di Kantor Perwakilan RI di luar negeri. Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

C. Pedoman Penyelenggaraan di Tingkat Daerah

Di tingkat daerah, bagi daerah yang berada di zona hijau dan kuning, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Dan kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan UpacaraLaporan Komandan Upacara, upacara siap
  2. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  3. Pembacaan Teks Pancasila
  4. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  5. Pembacaan Naskah Ikrar
  6. Pembacaan Naskah Doa
  7. Andhika Bhayangkari
  8. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  9. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  10. Upacara selesai
Sedangkan daerah yang berada di zona oranye dan merah mengikuti upacara melalui siaran Televisi Republik Indonesia (TVRI) atau siaran langsung di kanal Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Demikian informasi tentang Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan. Semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel