Cara Mengisi Riwayat Karir Guru di Aplikasi Dapodik Versi 2021.a

Riwayat Karir Guru Dapodik Versi 2021.a - Apa sih yang dimaksud dengan riwayat karir Guru? Riwayat karir Guru adalah tabel data yang berisi riwayat karir GTK yang digunakan untuk mengetahui TMT pertama kali PTK diangkat sebagai guru dan perjalanan karirnya sebagai guru, baik di sekolah saat ini maupun di sekolah yang lain, baik yang sudah selesai masa baktinya maupun masih aktif (misalnya masih aktif mengajar di sekolah saat ini dan juga di sekolah yang lain).


Data ini wajib di isi pada rincian data PTK tersebut minimal satu baris data agar tidak menimbulkan invalid data. Untuk mengisi riwayat karir guru tersebut, pengguna tidak bisa mengisikan secara langsung menggunakan akun Operator Dapodik. Tetapi menggunakan akun PTK yang bersangkutan. Dengan catatan, akun PTK telah dibuat terlebih dahulu.

Berikut ini adalah langkah-langkah mengisi riwayat karir guru di Aplikasi Dapodik Versi 2021.a:
1. Silahkan login di Aplikasi Dapodik Versi 2021.a menggunakan akun Operator Dapodik.
2. Klik menu Pengaturan dan klik tombol Tukar Pengguna
3. Masukan Kode Registrasi
4. Pilih PTK yang akan ditambahkan riwayat karirnya kemudian klik tombol Tukar Pengguna
5. Setelah berhasil tukar pengguna ke akun PTK selanjutnya klik menu GTK, klik data PTK yang bersangkutan kemudian klik tombol Ubah.


6. Maka akan keluar Rincian Data PTK tersebut, perhatikan gambar berikut :


7. Klik tab Riwayat Karir Guru dan klik tombol Tambah. Isikan data Riwayat Karir guru dengan rincian sebagai berikut :
  • Jenis Lembaga : Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru.
  • Status Kepegawaian : Status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait.
  • Jenis PTK : Jenis PTK sesuai SK pengangkatan guru pada lembaga terkait. Misalnya, diangkat sebagai guru Bimbingan dan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran.
  • Lembaga Pengangkat : Nama lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait.
  • No SK Kerja : Nomor SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
  • Tgl SK Kerja : Tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
  • TMT Kerja : Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait.
  • TST Kerja : Tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut.
  • Tempat Kerja : Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Pontianak, Makassar, Jayapura, dan sejenisnya.
  • TTD SK Kerja : Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait.
  • Mapel Diajarkan : Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait.
8. Setelah di isi semua, klik tombol Simpan
9. Silahkan lanjutkan dengan Sinkron
10. Selesai

Demikian tutorial tentang Cara Mengisi Riwayat Karir Guru di Aplikasi Dapodik Versi 2021.a yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya. Terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "Cara Mengisi Riwayat Karir Guru di Aplikasi Dapodik Versi 2021.a"

  1. Jika yg mengangkat adalah yaysan, diisi nama sekolahnya atau yaysannya

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel