Cara Mengisi Form Status Belajar Satuan Pendidikan Dalam Rangka Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19

Penyesuaian Pembelajaran Tatap Muka - Dalam rangka penyesuian kebijakan pembelajaran tatap muka di Satuan Pendidikan pada masa pandemi COVID-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan kepada semua Satuan Pendidikan untuk memberikan informasi kondisi dan perubahan proses pembelajaran di Satuan Pendidikan. 



Proses pembelajaran yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan apakah sudah menggunakan pembelajaran tatap muka (PTM) atau masih melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Proses pemberian informasi pembelajaran yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan adalah dengan cara mengisi formulir secara online, berikut langkah-langkahnya :
1. Silahkan kunjungi laman http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/PBM/, kemudian akan keluar halaman Form Tambah Data seperti gambar berikut :


2. Pada pilihan Status Belajar, silahkan pilih salah satu proses pembelajaran apakah menggunakan media Belajar Dari Rumah (BDR) ataukah Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
3. Klik Simpan.
4. Maka hasil pengisian data yang dikirimkan akan menjadi seperti gambar dibawah ini:
5. Status belajar yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan dapat diubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi belajar Satuan Pendidikan masing-masing.
6. Hasil rekapitulasi pengisian status belajar dapat dilihat pada laman http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/.
7. Selesai

Demikian informasi tentang Cara Mengisi Form Status Belajar Satuan Pendidikan Dalam Rangka Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya. Terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Mengisi Form Status Belajar Satuan Pendidikan Dalam Rangka Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel