Cara Mengisi Data Tabulasi Sertifikasi LSP Peserta Didik di Dapodik 2021
LSP SMK Dapodik Versi 2021 - Uji Kompetensi merupakan bagian dari penilaian yang khas dari Sekolah Menengah Kejuruan / SMK. Uji Kompetensi ini merupakan penilaian terhadap pencapaian siswa terkait kualifikasi jenjang dua dan tiga pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang dilaksanakan oleh SMK.
Salah satu mekanisme uji kompetensi pada SMK adalah melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP SMK) yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dalam pelaksanaannya, BNSP memberikan lisensi kepada LSP untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi. Proses pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan melalui LSP SMK merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian bagi pemerintah.
Sebab siswa-siswi yang lulus dari SMK yang mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi yang dimiliki agar dapat bersaing di dunia kerja. Oleh karena itu, Aplikasi Dapodik Versi 2021 telah menyesuaikan dengan sertifikasi tersebut yang di tambahkan melalui tabulasi sertifikasi di data rinci peserta didik.
Berikut adalah langkah-langkah mengisi data tabulasi sertifikasi LSP untuk Peserta Didik di Aplikasi Dapodik Versi 2021 :
- Login di Aplikasi Dapodik Versi 2021.
- Klik menu Peserta Didik kemudian klik sub menu Peserta Didik.
- Cari dan klik data Peserta Didik yang akan di isi data Sertifikasi LSP-nya.
- Kemudian klik tombol Ubah maka akan keluar rincian data Peserta Didik.
- Klik Tab Sertifikasi dan klik tombol Tambah
- Kemudian isikan data dimulai dari Jenis Sertifikasi, Bidang Studi, No Sertifikat, Tgl Sertifikast, Tgl Habis Masa Berlaku, No Peserta Sertifikasi dan Kode Lembaga Sertifikasi.
- Klik Simpan
- Ulangi langkah diatas untuk Peserta Didik lainnya
- Selesai.
Demikian tutorial tentang Cara Mengisi Data Tabulasi Sertifikasi LSP Peserta Didik di Dapodik 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga bermanfaat dan terima kasih.
0 Response to "Cara Mengisi Data Tabulasi Sertifikasi LSP Peserta Didik di Dapodik 2021"
Post a Comment