Cara Menaikan Kelas Peserta Didik di Aplikasi Dapodik Versi 2021
Dapodik Versi 2021 - Pekerjaan rutin yang dilakukan oleh Operator Dapodik sebelum dilakukan proses tarik data Peserta Didik baru adalah menaikkan kelas bagi Peserta Didik ke kelas atau tingkat yang lebih tinggi.
Mengapa harus mengutamakan proses kenaikan kelas terlebih dahulu dibandingkan dengan proses tarik data Peserta Didik baru? Jawabannya adalah untuk memudahkan dalam pengelolaan peserta didik pada tiap rombongan belajar di Aplikasi Dapodik.
Di Aplikasi Dapodik Versi 2021, Operator Dapodik tidak perlu repot-repot meluluskan Peserta Didik karena proses kelulusan Peserta Didik di tingkat akhir dilakukan secara otomatis. Sehingga terdapat kekosongan data rombongan belajar atau kelas pada tingkat akhir. Untuk itu, perlu dilakukan adanya kenaikan kelas.
Proses kenaikan kelas dilakukan secara manual, sehingga bisa disesuaikan dengan kondisi di Satuan Pendidikan. Misalnya ada Peserta Didik yang dinyatakan tidak naik kelas karena suatu hal ataupun perubahan daftar Peserta Didik pada seluruh rombongan belajar.
Operator sekolah bisa memanfaatkan proses kenaikan kelas setelah berhasil menginstal Aplikasi Dapodik Versi 2021 yang telah dibahas pada artikel sebelumnya. Jika belum tahu, silahkan simak artikel tentang Cara Instal dan Registrasi Aplikasi Dapodik Versi 2021.
Cara Menaikan Kelas Peserta Didik di Aplikasi Dapodik Versi 2021
1. Silahkan buka dan login di Aplikasi Dapodik Versi 2021.
2. Jika Dapodik baru di instal, maka data Peserta Didik akan kosong, untuk mengatasinya silahkan Klik menu Peserta Didik, kemudian klik Salin Data Periodik dan klik tombol Ya. Otomatis data Peserta Didik akan muncul, perhatikan gambar berikut :
3. Langkah selanjutnya klik menu Rombongan Belajar kemudian klik Reguler.
4. Kemudian klik tombol Menu Aksi dan klik Kenaikan Kelas
5. Kemudian pilih salah satu Rombongan Belajar dari data di semester genap tahun pelajaran 2019/2020
6. Setelah memilih salah satu Rombel, Klik Simpan dan Tutup
7. Maka otomatis data Rombel / kelas tersebut akan muncul di tabel kelas.
8. Ulangi langkah pada nomor 4 (empat) diatas untuk kelas berikutnya
Catatan : Langkah diatas adalah langkah untuk menaikan kelas dari kelas XI ke kelas XII. Untuk menaikan kelas X ke kelas XI sedikit berbeda, berikut langkah-langkahnya :
Cara Menaikan Kelas Peserta Didik dari Kelas X ke Kelas XI
Perbedaan cara menaikan kelas dari kelas X ke kelas XI ataupun dari kelas XI ke kelas XII berbeda karena terdapat perubahan proses bisnis bagi SMK tingkat 10 dimana wajib memilih rurusan Kompetensi Keahlian.Perubahan ini menyesuaikan dengan pilihan jurusan dan kurikulum di jenjang SMK untuk tingkat 10 tidak lagi mengisi program keahlian, melainkan langsung memilih kompetensi keahlian. Berikut ini adalah langkah-langkahnya :
1. Klik menu Rombongan Belajar kemudian klik Reguler
2. Kemudian klik tombol Tambah dan isikan data Rombel
3. Tentukan Jenis Rombel, Tingkat Pendidikan, Kompetensi Keahlian, Kurikulum, Nama Rombel, Wali Kelas, Ruang dan lain sebagainya.
4. Jika sudah di isi, klik tombol Simpan.
5. Masukan anggota rombel dengan klik tombol Anggota Rombel
6. Cari nama Peserta Didik kemudian drag atau tarik nama peserta didik tersebut ke kolom sebelah kiri.
7. Lakukan langkah tersebut untuk memasukan peserta didik lainnya.
8. Selesai
Demikian informasi tentang Cara Menaikan Kelas Peserta Didik di Aplikasi Dapodik Versi 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com berikan, semoga bermanfaat dan terima kasih.
tanya: untuk yang kelas X naik ke kelas XI bagaimana?
ReplyDeleteLangkahnya sama om, hanya di langkah nomor 6 pilih rombel kelas X. Nanti otomatis di tabel rombel tercatat rombel kelas XI
DeleteIzin bertanya
ReplyDeleteKalau Jurusan Gak mau keluar di Rombel gimana ya?
kalo rombelnya tidak muncul.. ini malah di aksi menunya lanjutkan semester
ReplyDelete