Cara Berbagi RPP dan Artikel Melalui Platform Guru Berbagi Kemendikbud

Guru Berbagi - Media Guru Berbagi merupakan salah satu Portal Layanan Program GTK Kemendikbud yang digunakan untuk berbagi materi, media dan keilmuan dalam lingkup pendidikan. Guru Berbagi adalah ruang gotong royong bagi guru dan penggerak Pendidikan untuk saling berbagi praktik baik dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selain itu, platform ini juga bisa digunakan untuk menemukan referensi dan artikel tentang pembelajaran jarak jauh dan daring serta belajar bersama rekan guru lain di Ruang Aksi.

Kemendikbud mempublikasikan platform tersebut untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali ekosistem Pendidikan harus besama-sama mencegah penyebaran Pandemik Covid-19. Belajar dari rumah adalah upaya kita bersama untuk memutus penyebarannya. 


Cara Berbagi RPP Melalui Platform Guru Berbagi Kemendikbud

1. Silahkan kunjungi laman https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/, maka akan terbuka halaman utama seperti gambar dibawah ini :


2. Agar bisa berbagi RPP, kita diwajibkan untuk melakukan proses pendaftraran dengan cara klik tombol Daftar.
3. Saat proses Daftar, jika kita memiliki akun SIMPKB, maka cukup dengan cara meng-klik tombol Masuk seperti di tunjukan pada gambar dibawah ini :


4. Tetapi jika kita tidak memiliki akun SIMPKB, maka kita diwajibkan mengisikan data-data seperti gambar dibawah ini :


5. Setelah di isi data-data yang dibutuhkan, centang pada kotak Saya Bukan Robot dan klik tombol Daftar Sekarang.
6. Setelah berhasil mendaftar dan berhasil login, klik menu RPP Saya yang terletak di sebelah kiri layar monitor, perhatikan gambar dibawah ini :


7. Kemudian klik Tambah RPP yang terletak di sebelah kanan layar monitor 


8. Klik unggah gambar sebagai backgroud / latar belakang RPP kemudian klik Simpan. Perhatikan gambar dibawah ini :


9. Kemudian isikan rincian penjelasan RPP yang akan di unggah yang terdiri dari Judul RPP, Jenis, Deskripsi RPP (minimal 200 karakter), Jenjang, Tingkat/Kelas, Mata Pelajaran, Tag dan Lampiran Berkas RPP dalam bentuk .pdf. Perhatikan gambar berikut :


 10. Setelah di isi dengan lengkap, klik tombol Simpan maka RPP yang di unggah tadi akan masuk kedalam Daftar RPP, perhatikan gambar berikut :


11. Ulangi langkah di atas untuk mengunggah RPP lainnya.
12. Untuk mengunggah Artikel, silahkan klik menu Artikel.

Demikian informasi tentang Cara Berbagi RPP dan Artikel Melalui Platform Guru Berbagi Kemendikbud yang bisa Sinau-Thewe.com berikan. Jika informasi ini bermanfaat, silahkan share dan berikan komentar yang membangun. Terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Berbagi RPP dan Artikel Melalui Platform Guru Berbagi Kemendikbud"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel