Sekolah Negeri dan Swasta Dapat BOS Afirmasi dan BOS Kinerja
BOS Afirmasi dan BOS Kinerja - Disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam video conference Peluncuran Ketentuan Penyesuaian UKT, Dana Bantuan UKT Mahasiswa, Kebijakan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan BOS Afirmasi untuk sekolah swasta dan negeri yang memenuhi kriteria. Fungsinya adalah untuk membantu mengurangi dampak keterpurukan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi merupakan program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di Daerah Khusus yang ditetapkan kementerian. Sedangkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja merupakan program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan kementerian.
Mendikbud menyampaikan bahwa banyak daerah yang perekonomiannya terkena imbas akibat Covid-19 selain dari daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Contoh daerah perkotaan yang taraf perekonomiannya rendah akibat penerapan social distancing.
Nadiem Anwar Makarim juga menyampaikan bahwa krisis Covid-19 mengubah kebijakan Kemendikbud sehingga BOS Afirmasi dan BOS Kinerja difokuskan dan diprioritaskan untuk daerah yang paling membutuhkan dan yang paling terdampak, tak terkecuali pada sektor pendidikan terutama adalah sekolah swasta.
Saat ini sekolah swasta menjadi institusi yang paling rentan terdampak krisis selama pandemi. Sebagai contoh macetnya pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) karena banyak orang tua yang tidak membayar.
Besaran Dana BOS Afirmasi adalah sebesar Rp. 2 Triliun, sedangkan BOS Kinerja sebesar 1,2 Triliun sehingga totalnya adalah 3.2 Triliun. Rencana Mendikbud, alokasi dana tersebut akan disalurkan untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri yang paling membutuhkan yang terdapat di 33.321 desa/kelurahan yang mengacu pada data jumlah daerah khusus di kementerian terkait.
Berdasarkan ketentuan terbaru, dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang akan diberikan untuk tiap sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB yang memenuhi kriteria yaitu sebesar Rp60 juta per tahun. Dana akan disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah.
Demikian informasi Sekolah Negeri dan Swasta Dapat BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang bisa Sinau-Thewe.com berikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Response to "Sekolah Negeri dan Swasta Dapat BOS Afirmasi dan BOS Kinerja"
Post a Comment