Mekanisme Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021
Jadwal PPG Dalam Jabatan Angkatan I, II, III dan IV Tahun 2021 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan informasi singkat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2021. Hal ini dimaksudkan sebagai gambaran awal kepada Calon Peserta PPG Tahun 2021 agar dapat mengikuti pelaksanaan PPG dengan baik. Berikut ini rinciaannya:
A. Rencana Jadwal PPG Tahun 2021
Berikut ini rencana jadwal PPG tahun 2021 :
- Pelaksanaan PPG Angkatan I tanggal 1 April 2021, pelaksanaan UP tanggal 10-11 Juli 2021
- Pelaksanaan PPG Angkatan II tanggal 24 Mei 2021, pelaksanaan UP tanggal 28-29 Agustus 2021
- Pelaksanaan PPG Angkatan III tanggal 15 Juli 2021, pelaksanaan UP tanggal 16-17 Oktober 2021
- Pelaksanaan PPG Angkatan IV tanggal 13 September 2021, pelaksanaan UP tanggal 12-13 Desember 2021
B. Kurikulum Program PPG Dalam Jabatan
Kurikulum Program PPG dikembangkan mengacu pada profil lulusan Program PPG:
“Guru profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia yang menguasai materi ajar, berkarakter dan berkepribadian Indonesia, menginspirasi dan menjadi teladan, memiliki penampilan memesona, berwibawa, tegas, ikhlas, serta disiplin yang mampu mendidik, membelajarkan, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terkini dan masa depan”.
Kurikulum Program PPG dirancang untuk memfasilitasi mahasiswa Program PPG mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang dinyatakan dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) pada Bidang Studi atau Program Keahlian masing-masing.
C. Struktur Kurikulum Program PPG Dalam Jabatan
Struktur kurikulum program PPG Dalam Jabatan terdiri dari 3 kelompok mata kuliah yaitu pendalaman materi pedagogik dan bidang studi pengembangan perangkat pembelajaran dan new model peerteaching praktik pengalaman lapangan.
Berdasarkan standar pendidikan guru beban belajar program PPG adalah 36 - 40 sks. Untuk PPG Dalam Jabatan, beban belajar yang harus ditempuh sebanyak 12 sks, sedangkan beban belajar sebanyak 24 sks dipenuhi melalui rekognisi pengalaman lampau. Beban belajar 12 sks yang harus ditempuh disajikan dalam tabel berikut :
D. Alur PPG Dalam Jaringan (Daring)
E. Pendalaman Materi
Definisi
- Kegiatan pendalaman materi melalui belajar mandiri ini merupakan kegiatan pertama dari 7 tahapan kegiatan PPG Dalam Jabatan.
- Kegiatan Pendalaman Materi melalui Belajar Mandiri adalah kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa secara mandiri dan daring (bukan melalui tatap muka) untuk mempelajari/mendalami materi PPG, berdiskusi, dan berlatih menjawab soal secara daring di bawah bimbingan Dosen PPG
- Kegiatan ini memiliki bobot 5 sks dan diselesaikan dalam waktu 30 hari. Mahasiswa diwajibkan tuntas dalam mempelajari 6 modul Profesional, dan 4 modul Pedagogik. Masing-masing modul terdiri atas 4 Kegiatan Belajar (KB). Jadi, jumlah modul sebanyak 10 modul atau 40 KB.
Tujuan
- Tujuan dari Kegiatan pendalaman materi melalui belajar mandiri ini adalah membekali mahasiswa di awal kegiatan PPG Dalam Jabatan mengenai materi bidang studi, pedagogik, TPACK (Technological. Pedagogical, Content Knowledge), dan HOTS (Higher Order Thinking Skills) agar mahasiswa menguasai materi bidang studi, pedagogi sebagai bekal di dalam melakukan perancangan pembelajaran pelaksanaan pembelajaran dan penilaian pembelajaran. Disamping itu mahasiswa diharapkan sukses dalam tahap Uji Kompetensi Mahasiswa PPG.
Aktivitas Mahasiswa
- Mahasiswa wajib mempelajari secara mandiri 6 modul Bidang Studi (terdiri atas 24 KB) dan 4 modul Pedagogik (terdiri atas 16 KB).
- Untuk bisa mengakses modul secara daring, maka mahasiswa masuk melalui laman: https://ppg.kemdikbud.go.id
- Setiap 3 hari, mahasiswa wajib menyelesaikan pembelajaran 1 modul (4 KB) dan menguasai materi yang disajikan dalam modul tersebut.
- Mahasiswa wajib mengikuti secara aktif diskusi yang dipandu oleh dosen.
- Mahasiswa wajib mengerjakan tes formatif di akhir KB dan tes sumatif di akhir modul.
- Mahasiswa melakukan refleksi atas aktivitas pendalaman materi.
Aktivitas Dosen
- Dosen wajib memastikan bahwa semua mahasiswa mempelajari modul sesuai dengan jadwalnya. Hal yang bisa dilakukan antara lain dengan memberikan salam, sapa, memberi motivasi secara daring melalui aplikasi.
- Dosen wajib memandu diskusi selama mahasiswa mempelajari materi secara daring. Diskusi bisa dilakukan dengan cara saling tanya jawab, maupun memberikan pendalaman materi untuk memperkaya, memperdalam, memperluas hal yang disajikan dalam modul menuju HOTS dan TPACK.
- Dosen memberikan penilaian keaktifan diskusi melalui daring.
- Dosen memberikan evaluasi tes formatif dan sumatif untuk setiap modul.
- Dosen melakukan refleksi.
Tagihan kinerja pada tahapan ini yang harus dipenuhi oleh mahasiswa setelah menyelesaikan pendalaman materi setiap modul berupa tes sumatif.
F. Pengembangan Perangkat Pembelajaran
a. Tahap pengembangan perangkat pembelajaran ini merupakan kegiatan On the Job Learning yang dilakukan oleh mahasiswa Program PPG yang telah menyelesaikan tahap Pendalaman Materi.
b. Tahap ini memiliki bobot 2 (dua) SKS yang ekivalen dengan waktu belajar selama 2 (dua) minggu.
c. Tujuan tahap pengembangan perangkat pembelajaran
- Mengaplikasikan dan mengintegrasikan penguasaan materi sebelumnya, yaitu pendalaman materi bidang studi dan pedagogik dalam bentuk penyusunan perangkat pembelajaran.
- Menyusun perangkat pembelajaran untuk kegiatan PPL.
d. Mengingat kegiatan PPG dalam Jabatan ini dilakukan masih pada masa pandemi covid- 19, maka tahap ini didisain sepenuhnya dilakukan secara daring dari tempat asal Mahasiswa PPG dalam Jabatan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang berlaku.
Aktivitas utama pada tahap ini yaitu:
- Pengembangan Perangkat Pembelajaran
- Pembuatan satu rekaman video praktik pembelajaran
Produk kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran sebagai berikut:
- Perangkat pembelajaran (RPP, Bahan Ajar, Media, LKPD, Asesmen) untuk 3 pertemuan
- Video praktik pembelajaran dari salah satu pertemuan RPP yang disusun
G. Lokakarya Reviu Perangkat Pembelajaran dan Refleksi
Definisi
- Reviu perangkat pembelajaran dan refleksi merupakan kegiatan tahap ke 3 (tiga) dalam Program PPG Dalam Jabatan.
- Reviu perangkat pembelajaran dan refleksi dimaksudkan adalah kegiatan mereviu perangkat pembelajaran yang telah dibuat mahasiswa pada tahap pengembangan perangkat pembelajaran sebelumnya, new model peerteaching, PTK, refleksi, dan RTL.
- New model peerteaching adalah kegiatan presentasi yang diawali dengan mengkritisi perangkat dan video praktik pembelajaran yang telah dirancang, agar dalam pelaksanaan pembelajaran PPL nanti mahasiswa dapat melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan kemampuan critical thinking, creative thinking, reflective thinking dan decicsion making ke dalam kegiatan belajar melalui inquiry based learning dengan karakteristik pembelajaran berbasis HOTS serta menerapkan konsep pembelajaran melalui pendekatan TPACK berbasis platform RI 4.0 maupun meluruskan miskonsepsi yang muncul dalam pembelajaran.
- Kegiatan reviu perangkat pembelajaran dan refleksi ini memiliki bobot 1 SKS yang dilaksanakan selama 8 hari.
Tujuan
a. Mahasiswa mampu melakukan reviu, agar perangkat pembelajaran memiliki:
- Kejelasan tujuan pembelajaran dan IPK (indikator pencapaian kompetensi)
- Kesesuaian materi ajar (bahan ajar) dengan tujuan pembelajaran
- Tidak terdapat materi-materi ajar yang miskonsepsi
- Ketepatan strategi dan metode pembelajaran
- Kesesuaian media yang digunakan dalam pembelajaran
- Mengintegrasikan kemampuan critical thinking, creative thinking, reflective thinking dan decision making ke dalam kegiatan belajar melalui inquiry based activities
- Rencana pembelajaran berbasis HOTS
- Memuat pembelajaran yang mendidik dengan pendekatan Technological Pedagogical Content
- Knowledge (TPACK) berbasis platform revolusi industri 4.0.
b. Mahasiswa mampu menerapkan pembelajaran yang mendidik melalui pelaksanaan new model peer teaching.
c. Mahasiswa memiliki kemampuan melakukan refleksi terhadap kegiatan reviu perangkat pembelajaran untuk melihat kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh mahasiswa dalam mereviu perangkat pembelajaran
d. Mahasiswa memiliki kemampuan dalam merencanakan kegiatan penelitian tindakan kelas.
e. Mahasiswa mampu menyusun rencana tindak lanjut dalam pelaksanaan pembelajaran PPL.
Aktifitas kegiatan reviu perangkat pembelajaran dan refleksi meliputi rincian kegiatan yang dilakukan baik oleh Dosen, Guru Pamong, dan Mahasiswa selama 8 hari melalui online (daring) baik secara sinkron maupun asinkron.
Produk Akhir Kegiatan Reviu Perangkat Pembelajaran dan Refleksi :
- Perangkat pembelajaran (RPP, bahan ajar, LKPD, media pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran)
- Video new model peerteaching yang di padatkan dari durasi 30 menit menjadi kurang lebih 7-10 menit.
H. Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan salah satu mata kuliah dalam Program PPG yang berisi kegiatan latihan mengajar maupun non mengajar, termasuk melakukan latihan Penelitian Tindakan Kelas/PTK, yang dilaksanakan secara terbimbing dan terpadu untuk memenuhi persayaratan pembentukan guru profesional. Reviu PPL I & Refleksi (1/2 sks, 4 Hari)
Aktivitas :
- Tahap ini merupakan Lokakarya ke-2 (tahap 1) yang di laksanakan secara Daring/Online,
- Pelaksanaan lokakarya ke-2 (tahap 1) dilakukan setelah peserta PPG menyelesaikan PPL I di sekolah asal,
- Lokakarya ke-2 (tahap 1) memiliki bobot 1/2 SKS yang ekivalen dengan waktu belajar selama 4 hari (18 JP),
- Ada 3 (tiga) kegiatan pada tahap ini yaitu: (1) Reviu PPL dan PTK, (2) Refleksi, dan (3) Membuat RTL perbaikan kinerja
Reviu PPL (6 JP)
- Kegiatan ini dilakukan oleh mahasiswa secara Daring di bawah bimbingan Dosen.
- Reviu menggunakan metode diskusi melalui LMS GTK,
- Bahan diskusi berupa hasil/output kegiatan PPL 1
- Pelaksanaan diskusi dibuka melalui Meeting online dan dilanjutkan dengan mengisi Form hasil diskusi melalui LMS,
- Hal-hal yang didiskusikan meliputi: (1) Praktik mengajar (perangkat pembelajaran/RPP yang digunakan, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi berbasis HOTS), (2) Pelaksanaan PTK, dan (3) Praktik non-mengajar,
- Output kegiatan reviu PPL 1 berupa isian Form diskusi sebagai LK oleh setiap mahasiswa yang di unggah ke laman LMS GTK.
Reviu PPL II sama polanya dengan PPL I
Refleksi (6 JP)
- Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari diskusi reviu pelaksanaan PPL berupa refleksi terhadap pelaksanaan praktik mengajar, kegiatan non- mengajar, dan pelaksanaan PTK yang dilaksanakan secara Daring.
- Refleksi dilakukan melalui LMS GTK.
- Refleksi dilaksanakan dalam bentuk Diskusi Grup Terfokus dibawah bimbingan Dosen.
- Pelaksanaan refleksi dilakukan melalui Meeting online dan dilanjutkan dengan mengisi Form hasil refleksi melalui LMS.
- Refleksi difokuskan pada hal baru, hal penting, hal yang perlu diperbaiki dari pelaksanaan PPL II.
- Output kegiatan berupa unggahan Form hasil refleksi oleh setiap mahasiswa yang di unggah ke laman LMS GTK.
Rencana Tindak Lanjut (6 JP)
- Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari refleksi reviu pelaksanaan PPL berupa Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk perbaikan kinerja mahasiswa yang dilaksanakan secara Daring.
- RTL dilakukan melalui LMS GTK.
- RTL dilaksanakan dalam bentuk Diskusi Grup Terfokus dibawah bimbingan Dosen.
- Pelaksanaan RTL dilakukan melalui Meeting online dan dilanjutkan dengan mengisi Form hasil refleksi melalui LMS.
- RTL difokuskan pada hal-hal yang perlu dilakukan oleh mahasiswa PPG untuk perbaikan pembelajaran di sekolah masing-masing.
- Output kegiatan berupa unggahan Form hasil RTL oleh setiap mahasiswa yang di unggah ke laman LMS GTK.
Demikian informasi tentang Mekanisme Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Mekanisme Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021"
Post a Comment