Download Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
Panduan Penyelenggaraan Pebelajaran - Menjelang pelaksanaan tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021, Kemendikbud bersama tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri menyusun panduan penyelenggaraan pembelajaran. Panduan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan pembukaan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka.
Panduan ini juga menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur Satuan Pendidikan sebelum dapat diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur di dalamnya. Karena prinsip utama dalam pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru adalah kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan keluarganya.
Buku saku ini disusun untuk mempermudah masyarakat dari berbagai kalangan dalam memahami panduan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan lampirannya. Dengan harapan buku ini dapat memberikan manfaat, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah pusat terhadap pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru pada masa pandemi Covid-19.
Ketentuan Umum
Ketentuan Umum secara tuntas dibahas pada buku saku di Bab II yang terdiri dari :
1. Larangan melakukan proses pembelajaran tatap muka di Satuan Pendidikan yang berada di Zona Kuning, Oranye dan Merah.
2. Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, Dikdas dan Dikmen pada semua zona wajib mengisi daftar periksa pada laman Dapodik Kemendikbud dan EMIS Kementerian Agama.
3. Satuan Pendidikan di Zona Hijau dapat melakukan pebmelajaran tatap muka secara bertahap.
4. Satuan Pendidikan pada Zona Hijau melakukan pembelajaran tatap muka dengan penentuan tahapan prioritas berdasarkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi terlebih dahulu dan mempertimbangkan kemampuan peserta didik untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak.
5. Orang tua dapat memilih untuk melanjutkan BDR bagi anaknya yang berada di Zona Hijau.
6. Pemerintah daerah dengan kewenangannya pada Zona Hijau wajib menutup pembelajaran tatap muka di Satuan Pendidikan apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman.
7. Rincian prosedur pembelajaran tatap muka di Satuan Pendidikan yang berada di daerah Zona Hijau
Tugas dan Tanggung Jawab
Secara umum menjelaskan tugas dan tanggung jawab Peran Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota, Kepala Satuan Pendidikan, Tim Pembelajaran / Psikososial / Tata Ruang, Tim Kesehatan / Kebersihan / Keamanan, Tim Pelatihan dan Humas.
Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka di Satuan Pendidikan
Merupakan rincian protokol kesehatan yang wajib dipenuhi setiap Satuan Pendidikan sebelum dan setelah pembelajaran. Seluruh protokol wajib dipenuhi oleh setiap warga sekolah. Warga Satuan Pendidikan terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, termasuk pengantar/penjemput, wajib mengikuti protokol kesehatan selama berada di lingkungan Satuan Pendidikan.
Untuk lebih lengkapnya, silahkan Download Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Demikian informasi tentang Download Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang bisa Sinau-Thewe.com berikan. Jika informasi ini bermanfaat, silahkan share dan berikan komentar yang membangun. Terima kasih
0 Response to "Download Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19"
Post a Comment