Catat & Siapkan, Ini Syarat Inpassing GBPNS Terbaru 2020 dan Berkas Yang Perlu Disiapkan
Sinau-Thewe.com - Catat & Siapkan, Ini Syarat Inpassing GBPNS Terbaru 2020 - Akhirnya syarat pengajuan Inpassing (istilah dulu) / Kesetaraan Jabatan atau Pangkat untuk Guru Bukan PNS (GBPNS) keluar, apa saja syaratnya? Silahkan simak artikel berikut ini :
Kesetaraan Jabatan atau Pangkat untuk Guru Bukan PNS (GBPNS) atau dikenal dengan istilah Inpassing bukan hanya sekedar bagaimana mendapatkan tunjangan profesi, tetapi bagaimana menetapkan kesetaraan Guru Bukan PNS / GBPNS dengan memberikan atau menetapkan jabatan, pangkat / golongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberian tunjangan Inpassing bagi Guru Bukan Pegawan Negeri Sipil merupakan salah satu bentuk pengakuan Pemerintah terhadap kualifikasi akademik Guru, masa kerja dan sertifikat pendidik yang dimiliki oleh GBPNS yang diformulasikan menggunakan angka kredit, jabatan dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan dan pangkat pada jabatan fungsional Guru Pegawai Negeri Sipil / PNS..
Syarat Inpassing GBPNS 2020 Terbaru
Syarat Inpassing terbaru tahun 2020 sebetulnya hampir sama dengan tahun sebelumnya yaitu berdasarkan Lembar Identitas Pengusul atau LIP Kesetaraan Pangkat dan Jabatan Guru Bukan Pegawai Negeri SIPIL (GBPNS). Nah, berikut ini merupakan syarat-syaratnya :
- Memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yangdiperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi, bagi yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari program studi yang terakreditasi paling rendah B;
- Bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling/Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki;
- Bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling, Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki;
- Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diusulkan;
- Memiliki Nomor Unik yang dikeluarkan oleh Kementerian;
- Melaksanakan tugas sebagai guru kelas/guru mata pelajaran/guru bimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus;
- Memenuhi beban kerja guru setiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;dan
- Masa Kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut pada saat minkalnya terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Guru Tetap
Berkas Yang Perlu di Siapkan Untuk Pengiriman Pengajuan Inpassing GBPNS 2020
- Salinan / foto copy SK Mengajar Guru Tidak Tetap (4 Semester).
- Salinan / foto copy Sertifikat program induksi yang dilegalisasi.
- Salinan / foto copy SK Pengangkatan Guru Tetap (SK GTY pertama dan yang terakhir jika ada).
- Salinan / foto copy SK Mengajar Guru Tetap (4 Semester Terakhir).
- Surat keterangan aktif mengajar.
- Salinan / foto copy Ijazah yang dilegalisasi.
- Salinan / foto copy SK hasil akreditasi program studi.
- Salinan / foto copy sertifikat pendidik yang dilegalisasi.
- Hasil cetak Lembar Transkrip Data (LTD/Info GTK).
- Salinan / foto copy SK Pengangkatan / Tugas Tambahan.
- Salinan / foto copy sertifikat kepala sekolah / perpustakaan / labotarorium.
Berikut ini merupakan contoh Lembar Identitas Pengusul :
Namun, saat secara sistem belum bisa menampilkan atau mempublikasikan laman Lembar Identitas Pengusul / LIP, namun syarat-syarat pengajuan Kesetaraan Jabatan atau Pangkat untuk Guru Bukan PNS (GBPNS) telah ada. Harapannya, ada cukup banyak waktu bagi GBPNS yang akan mengajukan untuk mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan syarat dengan matang dan mendapatkan hasil maksimal.
Petunjuk Singkat Pengiriman Berkas Inpassing :
Berikut ini merupakan petunjuk singkat proses persiapan berkas :
- Untuk jenjang SD masukan berkas dalam map berwarna merah
- Untuk jenjang SMP masukan berkas dalam map berwarna biru.
- Satu map hanya untuk satu identitas pengusul.
Formulir dan Juknis Inpassing 2020 bisa di download di tautan berikut :
- Kesetaraan Jabatan, Pangkat dan Golongan GBPNS 2020.
- Juknis Penyetaraan GBPNS 2020.
- Surаt Pengantar Kераlа Sеkоlаh.
- Surаt Kеtеrаngаn Aktif Mengajar.
- Cоntоh Surаt Pеngаjuаn (Pеnеrbіtаn SK Buраtі).
Demikian informasi tentang Catat & Siapkan, Ini Syarat Inpassing GBPNS Terbaru 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com berikan. Jika informasi ini bermanfaat, silahkan share dan berikan komentar yang membangun. Jika ingin mengetahui informasi lainnya dari Sinau-Thewe.com silahkan klik tombol Ikuti. Terima kasih.
Kalau blm ada LIP tdk bisa mengajukan ya.
ReplyDeleteIya kak
DeleteLip d peroleh dr mn ya?
ReplyDeleteDari Info Gtk
DeleteSaya sudah punya LIP dari SMA tapi karena saru dan lain hal sy belum meneruskan proses LIP saya waktu itu sampai saya dapat tugas dari yayasan untuk menjadi Kepala sekolah SMP yg masih dalam selingkup Yayasan... lalu bagaimana caranya agar saya bisa meneruskan LIP saya walau saya sekarang aktif bertugas di SMP? Mohon sekiranya saya dapat pencerahan dari masalah yang ada. Terimakasih sebelumnya.
ReplyDeletePer bulan Juli 2019 pengajuan inpassing ditutup, menunggu regulasi baru. Tetapi bagi yang sudah mengirimkan atau mengajukan inpassing sebelum bulan itu akan tetap diproses. Jadi menurut saya, abaikan saja dulu kak, tunggu informasi berikutnya
DeleteSy sdh kirim berulang2 dri thn 2019 tp masih belum lulus berkas jg. Padahal sdh lengkap bgt 😢
ReplyDeleteAq juga sdh mengirim ampai 2 kali,,tapi belum ada info berkas saya amp mana.
ReplyDeleteDulu bisa di cek diinfoGTK
Lha per maret 2020,aq cek malah gak bisa.
Sekarang masih belum ada pengajuan inpasing lagi ya??
ReplyDeleteSaya jg dah kirim 4 x terakhir nop 2019 sosi sekarang belum ada keterangan
ReplyDeleteSudah 3x berkas selalu saja ada yang salah, bagaimana jika Usul scan saja,
ReplyDeletehehehe nunggu regulasi baru kak
Delete