Apa Itu E-KTSP? Apa Tujuan, Ruang Lingkup, Sistematika Penulisan E-KTSP 2020?

Sinau-Thewe.com - Apa Itu E-KTSP? Apa Tujuan, Ruang Lingkup, Sistematika Penulisan E-KTSP 2020? - Berikut ini penjelasan detail mengenai pedoman teknis penyusunan E-KTSP jenjang SMK tahun 2020.


Apa Itu E-KTSP?



Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang disusun dan ditetapkan oleh satuan pendidikan sebagai bagian dari perencanaan dan menjadi pedoman bagi seluruh warga sekolah dalam melaksanakan aktivitas pembelajaran. KTSP merupakan salah dokumen penting di sekolah, dan berfungsi sebagai blueprint penyelenggaran pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu KTSP harus dikembangkan dengan prosedur yang benar, melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, waktu yang tepat, dan isi yang sesuai.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 menyebutkan bahwa KTSP Sekolah Menengah Kejuruan disahkan oleh dinas pendidikan provinsi. Seiring dengan perkembangan teknologi, mulai tahun pelajaran 2019/2020 proses pengesahan dokumen KTSP SMK di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sudah dilaksanakan secara elektronik, atau lebih dikenal sebagai E-KTSP. Dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi, mekanisme pengesahan KTSP secara elektronik atau E-KTSP pada tahun pelajaran 2020/2021 lebih disempurnakan lagi, seiring dengan menyempurnakan mekanisme dan sistem atau aplikasi yang digunakan.

A. Tujuan Penyusunan dan Pengesahan E-KTSP

Tujuan penyusunan dan pengesahan dokumen KTSP SMK berbasis elektronik (e-KTSP) ini adalah :
  1. Meningkatkan kualitas dokumen KTSP SMK.
  2. Meningkatkan kualitas layanan pengesahan KTSP.
  3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pengesahan KTSP.

B. Ruang Lingkup Penyusunan dan Pengesahan E-KTSP

Ruang lingkup penyusunan dan pengesahan E-KTSP mencakup dua kegiatan yaitu:
  1. Prosedur Penyusunan Dokumen KTSP oleh Satuan Pendidikan yang terdiri dari penyusunan dokumen I KTSP, dokumen II (silabus) dan dokumen III (RPP).
  2. Prosedur Pengesahan KTSP oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

C. Pengguna Pedoman E-KTSP

Pengguna penyusunan dan pengesahan dokumen KTSP SMK berbasis elektronik (e-KTSP) adalah :
  1. Kepala Cabang Dinas Pendidikan
  2. Pengawas Sekolah
  3. Kepala Sekolah
  4. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
  5. Tim Pengembang Kurikulum Sekolah
  6. Guru.

D. Sistematika Penulisan E-KTSP

Sistematika penulisan E-KTSP tertuang dalam 5 bab, antara lain : 
Bab I Pendahuluan
Bab II Penyusunan Dokumen I
Bab III Pengembangan Dokumen II
Bab IV Pengembangan Dokumen III
Bab V Prosedur Penetapan dan pengesahan Dokumen KTSP secara elektronik.
Demikian informasi Apa Itu E-KTSP? Apa Tujuan, Ruang Lingkup, Sistematika Penulisan E-KTSP? yang bisa Sinau-Thewe.com berikan. Jika informasi ini bermanfaat, silahkan share dan berikan komentar yang membangun. Jika ingin mengetahui informasi terbaru lainnya, silahkan ikuti / follow. Terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Apa Itu E-KTSP? Apa Tujuan, Ruang Lingkup, Sistematika Penulisan E-KTSP 2020?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel