Surat Keterangan Lulus (SKL) SD,SMP,SMA,SMK Tahun 2021 / 2022
Surat Keterangan Kelulusan / SKL Tahun 2022 - Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan ditetapkan oleh Satuan Pendidikan melalui rapat dewan guru apabila telah memenuhi persyaratan antara lain:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
- Mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan.
Hal tersebut dijelaskan berdasarkan Rambu-Rambu Ujian Sekolah Tahun 2022.
Tata Cara Pengisian Nilai Pada Daftar Nilai Ujian Sekolah
- Siapkan format daftar nilai seperti contoh dengan ukuran kertas A4 yang ber-kop sekolah.
- Isi data nama, tanggal lahir, nomor peserta, nomor induk siswa dan nomor induk siswa nasional peserta didik.
- Siapkan kolom nomor, mata pelajaran sesuai dengan jenis kurikulum yang digunakan, dan nilai ujian sekolah
- Masukkan nilai hasil rata-rata pengetahuan dan keterampilan untuk semua mata pelajaran yang diperoleh dari ujian sekolah, sebagai contoh hasil ujian Bahasa Indonesia dengan nilai 85 (tanpa desimal).
- Hitung rata-rata semua nilai mata pelajaran dengan angka dua di belakang koma. Contoh: rata-rata ujian sekolah 90,47
- Lampirkan pas foto
- Tetapkan tempat dan tanggal penerbitan, nama sekolah 20 dan tanda tangan Kepala Sekolah.
Catatan:
- Nilai yang tertera pada Surat Keterangan Lulus ini sama dengan nilai ujian sekolah pada halaman belakang Ijazah.
- SKL yang tercantum dalam dokumen ini adalah untuk Jenjang SMA, untuk jenjang lain dapat menyesuaikan sesuai dengan kurikulum atau identitas Satuan Pendidikan masing-masing.
Bagi Bapak / Ibu yang memerlukan Surat Keterangan Lulus Tahun Pelajaran 2021/2022, silahkan unduh pada tautan berikut :
Atau KLIK DISINI.
Demikian informasi tentang Surat Keterangan Lulus (SKL) SD,SMP,SMA,SMK Tahun 2021 / 2022 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.
0 Response to "Surat Keterangan Lulus (SKL) SD,SMP,SMA,SMK Tahun 2021 / 2022"
Post a Comment