Cara Mengatasi Pengguna Tidak Aktif Saat Sinkron Dapodik 2020.b
Pada kesempatan kali ini, Sinau Thewe akan menjelaskan bagaimana mengatasi keterangan pengguna tidak aktif di Aplikasi Dapodikdasmen 2020.b saat proses sinkronisasi, berikut penjelasannya :
Penyebab Pengguna Tidak Aktif di Dapodik 2020.b
Penyebab utamanya adalah human error, mengapa demikian? Kadang kita malas membaca sebuah juknis, apalagi jumlah halamannya banyak, termasuk juga penulis hehehe. Kadang saya sendiri lebih cenderung cocok dengan cara langsung menerapkan tanpa harus membaca terlebih dahulu. Coba klik sana, klik sini dengan tujuan biar cepat selesai, tapi apa yang didapatkan? Errrooorrrr hehehe. Alhasil, tanya ke forum komunikasi biar cepat dapat solusi dan ramai.
Keterangan pengguna tidak aktif pada Aplikasi Dapodikdasmen 2020.b disebabkan karena pengguna tidak memanfaatkan fitur tukar pengguna, namun dengan cara login secara langsung. Selain itu, operator sekolah diharapkan telah membuatkan akun untuk kepala sekolah. Jika akun Kepala Sekolah dibuat dengan menggunakan Dapodik Versi 2020.a, coba lah lakukan perubahan password menggunakan Versi 2020.b. Hal ini bertujuan untuk mengaktifkan fitur peran Kepala Sekolah.
Langkah-Langkah Yang Benar Saat Sinkron Dapodik Versi 2020.b Patch 1
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
1. Pastikan telah terinstal Dapodikdasmen Versi 2020.b Patch 1
2. Login menggunakan akun operator sekolah terlebih dahulu
3. Pastikan sudah tidak ada data yang invalid, jika masih ada data invalid, maka perbaiki terlebih dahulu
4. Klik menu Pengaturan kemudian klik tombol Tukar Akses Penggua
5. Sebagai validasi, kita diwajibkan mengisikan Kode Registrasi
6. Kemudian kita cari Nama Kepala Sekolah
7. Setelah data Kepala Sekolah dipilih, klik tombol Tukar Pengguna dan tunggu proses sampai tampil di laman beranda kepala sekolah.
8. Pada akun kepala sekolah, silahkan lakukan sinkronisasi seperti biasa, dimulai dari klik tombol validasi. Setelah selesai proses validasi klik tombol “Sinkronisasi”.
9. Pada lembar konfirmasi sinkronisasi, baca terlebih dahulu petunjuk kemudian klik tombol “Lanjut”.
10. Pada step selanjutnya, klik tombol “Konfirmasi Isian Dapodik” tapi sebelumnya silahkan buka setiap items (GTK, Pembelajaran, Sarana Prasarana, Peserta Didik dan Sekolah) kemudian ceklist semua isian yang akan disinkronkan pada kolom yang tersedia. Jangan lupa centang “Ya” terutama bersedia menerima BOS. Data inilah yang nantinya yang akan dikirim ke server pusat. Jika tidak diceklist maka data yang diubah tidak akan masuk ke server sehingga tidak akan mengalami perubahan.
11. Langkah selanjutnya adalah pada laman “Persetujuan Pengiriman Data”, klik tombol “Lanjut Sinkronisasi”
12. Pada jendela pernyataan “Integritas Dapodik”, untuk melanjutkan proses sinkronisasi silahkan klik tombol lanjut, dan pada konfirmasi sinkronisasi klik tombol “YA” kemudian klik tombol sinkronisasi, tunggu sampai proses selesai.
Untuk lebih jelasnya simak video tutorial berikut :
Demikian artikel yang bisa dibagikan, semoga bermanfaat dan terima kasih.
patut dicoba kebetulan permasalahan saya sekarang seperti ini semoga berhasil
ReplyDeleteSaya sudah melakukan seperti itu, tetapi muncul pemberitahuan bahwa akun tidak aktif
ReplyDeleteApakah akun KS sudah dibuat gan? Coba ubah password KS-nya...
Deletesaya ga berhasil pa sdh coba ganti passnya trs refrsh tapi masih tulisannya pengguna tidak aktif
DeleteGanti password secara online dilaman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/, setelah berhasil, dicoba instal dan registrasi kembali dapodiknya
Deletetrimakasih.. sangat membantu.. udah dicoba dan berhasil
ReplyDeleteSiippppp
Deletesaya saat sinkronisasi juga muncul keterangan pengguna tidak aktif min
ReplyDeletePakai fitur tukar pengguna om
Deletesangat membantu, terimakasih
ReplyDeleteSaya uda coba pake fitur tukar pengguna tp ttp aja gak bs sync.. gmn ya
DeleteBiar bisa sincron, pastikan akun OP dan KS sudah diverifikasi.
Delete