PTK Lulus PPG? Bagaimana Cara Input Riwayat Sertifikasi Dapodik 2020.a Patch 2?
PTK Lulus PPG?
Harapan dari seorang PTK pasca lulus PPG adalah bisa menerima dan menikmati Tunjangan Profesi Guru / TPG melalui program Sertifikasi Guru. Namun untuk mendapatkan itu, tak semudah yang dibayangkan. Memerlukan tindakan dan upaya, serta membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Lantas, prosedur apa saja yang harus dilakukan oleh seorang PTK setelah menempuh proses PPG?
1. PTK wajib menyerahkan data-data yang diperlukan kepada operator dapodik, antara lain Nomor Peserta PPG, Nomor Sertifikat Pendidik, Program Studi, dan Tahun Kelulusan.
2. Setelah itu, PTK diuji tingkat kesabarannya dengan menunggu waktu yang cukup panjang untuk menunggu generate NRG / Nomor Registrasi Guru. Generate NRG dilakukan oleh Dirjen GTK dan akan dimunculkan pada laman InfoGTK.
3. Cara cek Info GTK baca artikel berikut :
4. Setelah NRG keluar, PTK wajib menyerahkan NRG tersebut kepada operator Dapodik untuk pemutakhiran data.
5. Setelah NRG di entrykan, selanjutnya adalah mengisikan jadwal pembelajaran. Syarat minimal untuk mendapatkan TPG adalah minimal 24 jam mengajar.
6. Setelah point-point diatas telah dilakukan, tahapan berikutnya adalah PTK wajib memantau perkembangan data di InfoGTK terkait dengan linieritas Bidang Studi sertifikasi dengan Mata Pelajaran yang diampu.
Bagaimana Cara Input Riwayat Sertifikasi Dapodik 2020.a Patch 2?
Berikut langkah-langkah menginput riwayat sertifikasi di Dapodik 2020.a Patch 2 :
1. Login di Aplikasi Dapodik menggunakan akun operator Dapodik.
2. Klik menu GTK kemudian pilih sub menu Guru.
3. Buat akun PTK dengan cara klik tombol Penugasan. Akun ini berfungsi untuk mengisi riwayat sertifikasi dan untuk membuka InfoGTK.
3. Buat akun PTK dengan cara klik tombol Penugasan. Akun ini berfungsi untuk mengisi riwayat sertifikasi dan untuk membuka InfoGTK.
4. Akan muncul form Penugasan PTK, kemudian klik tombol Buat/Ubah Akun PTK.
5. Akan keluar informasi Akun PTK yang berisi email PTK yang bersangkutan.
6. Isi dan konfirmasi password yang akan dipakai.
7. Setelah di isi, silahkan klik Simpan.
8. Logout Aplikasi Dapodiknya, kemudian silahkan login Dapodik menggunakan Akun PTK tersebut (seperti gambar pada point 6 diatas). Karena untuk mengisikan Riwayat Sertifikasi Guru harus menggunakan akun PTK, bukan menggunakan akun Admin Dapodik.
9. Setelah login, klik Menu GTK -> Guru.
10. Klik data PTK tersebut kemudian klik tombol Ubah.
11. Pada Data Rincian GTK, klik Riwayat Sertifikasi.
12. Klik Tombol Tambah kemudian isikan datanya sesuai dengan Sertifikasi PTK tersebut diantaranya adalah Jenis Sertifikasi, Nomor Sertifikat, Tahun Sertifikasi, Bidang Studi, NRG dan Nomor Peserta.
13. Setelah di isi dan dipastikan sudah sesuai, klik tombol Simpan.
14. Logout Aplikasi Dapodiknya kemudian silahkan login kembali menggunakan akun Operator Dapodik.
15. Lakukan sinkronisasi.
Demikian Artikel Cara Input Riwayat Sertifikasi di Dapodik 2020.a Patch 2. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba. Terima kasih.
5. Akan keluar informasi Akun PTK yang berisi email PTK yang bersangkutan.
6. Isi dan konfirmasi password yang akan dipakai.
7. Setelah di isi, silahkan klik Simpan.
8. Logout Aplikasi Dapodiknya, kemudian silahkan login Dapodik menggunakan Akun PTK tersebut (seperti gambar pada point 6 diatas). Karena untuk mengisikan Riwayat Sertifikasi Guru harus menggunakan akun PTK, bukan menggunakan akun Admin Dapodik.
9. Setelah login, klik Menu GTK -> Guru.
10. Klik data PTK tersebut kemudian klik tombol Ubah.
11. Pada Data Rincian GTK, klik Riwayat Sertifikasi.
12. Klik Tombol Tambah kemudian isikan datanya sesuai dengan Sertifikasi PTK tersebut diantaranya adalah Jenis Sertifikasi, Nomor Sertifikat, Tahun Sertifikasi, Bidang Studi, NRG dan Nomor Peserta.
13. Setelah di isi dan dipastikan sudah sesuai, klik tombol Simpan.
14. Logout Aplikasi Dapodiknya kemudian silahkan login kembali menggunakan akun Operator Dapodik.
15. Lakukan sinkronisasi.
Demikian Artikel Cara Input Riwayat Sertifikasi di Dapodik 2020.a Patch 2. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba. Terima kasih.
No peserta yang dientrikan itu nomor sernopes atau NIM yang ada di serdik?
ReplyDelete