CARA CEK INPASSING GBPNS

CARA CEK INPASSING GBPNS -  Inpassing merupakan sebuah proses penyetaraan pangkat, golongan dan jabatan untuk guru bukan PNS (GBPNS) dari hasil penetapan angka kredit. Beberapa syarat mutlak yang harus di ikuti oleh Pendidik yang ingin mendapatkan inspassing adalah sebagai berikut :
1.    Memiliki ijazah minimal S1.
2.    Telah dinyatakan lulus program sertifikasi guru dan telah memiliki NRG (Nomor Registrasi Guru).
3.    Memiliki NUPTK.
4.    Berstatuskan sebagai guru tetap pada sebuah Satuan Pendidikan.
5.    Memiliki beban mengajar minimal 24 jam mengajar.
Cara cek inpassing bisa menggunakan dua cara yaitu membuka laman InfoGTK dan yang kedua melalui laman Bagian Mutasi Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Berikut langkah-langkahnya :
1.    Buka laman info.gtk.kemdikbud go.id.


2.    Klik Login Melalui Dapodikdasmen


3.    Masukan email dan password yang sudah di setting di Dapodikdasmen. Kamudian klik tombol login. Jika email dan password benar, maka akan tampil halaman infogtk sesuai dengan PTK yang bersangkutan.
4.    Klik Tab Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS.


5.    Kemudian akan membuka baru seperti di tunjukan pada gambar berikut :


6.    Pastikan identitas yang ditampilkan sesuai dengan identitas PTK yang dimaksud. Jika data yang ditampilkan berbeda, maka lebih baik jangan diteruskan / ditutup. Jika sesuai, silahkan dilanjutkan.
7.    Klik tombol Informasi Proses Penilaian Berkas maka akan keluar halaman informasi lanjutan seperti gambar dibawah ini :


8.    Terdapat beberapa Status Dokumen yaitu Menunggu Berkas artinya PTK yang bersangkutan belum mengirimkan berkas pengajuan inspassing. Penerimaan Berkas artinya berkas yang dikirimkan sudah diterima. Verivikasi Berkas artinya pada tahap ini sedang dilakukan penyesuaian antara dokumen fisik dan data. Penilaian Berkas adalah tahapan penilaian dokumen untuk penentuan angka kredit. Penetapan PAK artinya nilai angka kredit sudah di tentukan. Penetapan SK artinya tahapan SK ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Dan yang terakhir adalah Pengiriman SK yaitu tahan dimana SK dikirimkan oleh Dirjen GTK ke Dinas Pendidikan setempat untuk diserahkan kepada PTK yang bersangkutan.
9.    Jika pada tahapan diatas sudah sampai pada tahap terakhir, maka Data Inpassing ditampilkan pada rincian data infogtk mulai dari Nomor SK Inpassing, Tahun SK, Pangkat Golongan, Masa Kerja dan Gapok.


10.  Selain cara diatas, bisa juga dengan cara membuka laman mutasi.sdm.kemdikbud.go.id


11.  Klik Informasi SK Penyetaraan Guru Bukan PNS
12.  Pencarian data inpassing bias berdasarkan Nama PTK, NUPTK, Nama Sekolah dan Kabupaten / Lota seperti gambar dibawah ini.


13.  Lebih baik pencarian data berdasarkan NUPTK agar lebih spesifik kemudian klik tombol cari.
14.  Jika data ditemukan, maka akan menampilkan datanya seperti gambar berikut :


15.  Klik data PTK tersebut untuk menampilkan rincian SK Inpassingnya.


Demikian artikel CARA CEK INPASSING GBPNS , semoga bermanfaat dan selamat mencoba. Terima kasih.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "CARA CEK INPASSING GBPNS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel