CARA CEK INPASSING GBPNS
CARA
CEK INPASSING GBPNS - Inpassing
merupakan sebuah proses penyetaraan pangkat, golongan dan jabatan untuk guru
bukan PNS (GBPNS) dari hasil penetapan angka kredit. Beberapa syarat mutlak
yang harus di ikuti oleh Pendidik yang ingin mendapatkan inspassing adalah
sebagai berikut :
1.
Memiliki
ijazah minimal S1.
2.
Telah
dinyatakan lulus program sertifikasi guru dan telah memiliki NRG (Nomor
Registrasi Guru).
3.
Memiliki
NUPTK.
4.
Berstatuskan
sebagai guru tetap pada sebuah Satuan Pendidikan.
5.
Memiliki
beban mengajar minimal 24 jam mengajar.
Cara cek inpassing bisa menggunakan
dua cara yaitu membuka laman InfoGTK dan yang kedua melalui laman Bagian Mutasi
Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jendral Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia. Berikut langkah-langkahnya :
1.
Buka
laman info.gtk.kemdikbud go.id.
2.
Klik
Login Melalui Dapodikdasmen
3.
Masukan
email dan password yang sudah di setting di Dapodikdasmen. Kamudian klik tombol
login. Jika email dan password benar, maka akan tampil halaman infogtk sesuai
dengan PTK yang bersangkutan.
4.
Klik
Tab Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS.
5.
Kemudian
akan membuka baru seperti di tunjukan pada gambar berikut :
6.
Pastikan
identitas yang ditampilkan sesuai dengan identitas PTK yang dimaksud. Jika data
yang ditampilkan berbeda, maka lebih baik jangan diteruskan / ditutup. Jika
sesuai, silahkan dilanjutkan.
7.
Klik
tombol Informasi Proses Penilaian Berkas maka akan keluar halaman informasi
lanjutan seperti gambar dibawah ini :
8.
Terdapat
beberapa Status Dokumen yaitu Menunggu Berkas artinya PTK yang bersangkutan
belum mengirimkan berkas pengajuan inspassing. Penerimaan Berkas artinya berkas
yang dikirimkan sudah diterima. Verivikasi Berkas artinya pada tahap ini sedang
dilakukan penyesuaian antara dokumen fisik dan data. Penilaian Berkas adalah
tahapan penilaian dokumen untuk penentuan angka kredit. Penetapan PAK artinya
nilai angka kredit sudah di tentukan. Penetapan SK artinya tahapan SK
ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Dan yang terakhir adalah Pengiriman
SK yaitu tahan dimana SK dikirimkan oleh Dirjen GTK ke Dinas Pendidikan
setempat untuk diserahkan kepada PTK yang bersangkutan.
9.
Jika
pada tahapan diatas sudah sampai pada tahap terakhir, maka Data Inpassing
ditampilkan pada rincian data infogtk mulai dari Nomor SK Inpassing, Tahun SK,
Pangkat Golongan, Masa Kerja dan Gapok.
10. Selain cara diatas, bisa juga dengan
cara membuka laman mutasi.sdm.kemdikbud.go.id
11. Klik Informasi SK Penyetaraan Guru
Bukan PNS
12. Pencarian data inpassing bias
berdasarkan Nama PTK, NUPTK, Nama Sekolah dan Kabupaten / Lota seperti gambar
dibawah ini.
13. Lebih baik pencarian data berdasarkan
NUPTK agar lebih spesifik kemudian klik tombol cari.
14. Jika data ditemukan, maka akan
menampilkan datanya seperti gambar berikut :
15. Klik data PTK tersebut untuk
menampilkan rincian SK Inpassingnya.
Demikian artikel CARA
CEK INPASSING GBPNS , semoga bermanfaat dan selamat mencoba. Terima kasih.
0 Response to "CARA CEK INPASSING GBPNS"
Post a Comment