PERUBAHAN DATA PESERTA DIDIK MELALUI VERVALPD


Validasi data Peserta Didik yang dilakukan melalui VervalPD meliputi NISN, NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Kelamin dan Rombel. Kebijakan yang diterapkan pada VervalPD terutama pada tahun 2019/2020 sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Khususnya permohonan perbaikan identitas peserta didik harus melampirkan scan asli Akta Kelahiran atau Legalisir Asli. Tanpa itu, akan di tolak. Pada artikel kali ini, akan membahas langkah-langkah perbaikan data Peserta Didik. Berikut rinciannya :
1.    Login di laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id, baca artikel (VervalPD Semester Genap 2019/2020).
2.    Setelah login berhasil, cek pada grafik Residu. Jika terdapat identifikasi warna merah, maka terdapat beberapa data Peserta Didik yang Tidak Valid.

3.    Pada bagian “Pengelolaan” terdapat beberapa sub-menu, yaitu Edit NISN, Edit Identitas dan Panduan Aplikasi. Jika identitas Peserta Didik keliru, klik Edit Identitas, maka akan keluar tampilan berikut :

4.    Ketik nama Peserta Didik pada Filter Data Siswa. Setelah data siswa muncul, klik data tersebut kemudian akan keluar Formulir Perubahan Data.

5.    Dari gambar di atas, pada kolom “Lama” berisi data yang sesuai dengan isian Dapodik, sedangkan pada kolom “Baru” isikan data yang akan di ubah dengan Akta Kelahiran. Setelah di isi, klik Tombol Validasai Data.
6.    Upload data pendukukung dengan format JPG, JPEG atau PNG, max 1 Mbps.
7.    Jika semuanya sudah sesuai, klik tombol “Update Data”, maka data Peserta Didik Tersebut akan masuk ke “Tabel Pengajuan Edit Data”.

8.    Pada “Tabel Pengajuan Edit Data” kolom “Status”, jika sudah tercentang maka Permohonan Perubahan Data disetujui, namun jika belum tercentang, status data tersebut “Pending”.
9.    Demikian langkah-langkah Permohonan Perubahan Data Peserta Didik.

Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PERUBAHAN DATA PESERTA DIDIK MELALUI VERVALPD"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel